Dul Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata Istri Korban

Soal Dul dijadikan tersangka oleh polisi, berikut komentar dari salahseorang istri korban yang tewas.

oleh Julian Edward diperbarui 09 Sep 2013, 18:05 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 18:05 WIB
korban-dul2-130909c.jpg
Kepolisian telah menetapkan  Abdul Qadir Jaelani alias Dul sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di Tol Jagorawi Cibubur pada Minggu (8/9/2013). Salahsatu istri korban tewas, Ani, mengatakan bagaimanapun juga hukum harus dijalankan.

Ani merupakan istri dari Nurmansyah, salahseorang korban tewas dalam kecelakaan itu. Selain menjadi janda, Ani juga harus menanggung beban menghidupi sang anak yang masih berusia dua tahun bernama Rizky.

"Hukum harus dijalankan. Semua sudah saya serahkan ke pengacara," bilang Ani di kediamannya Jalan Gudang Laut No 12, Kompleks Pelindo 2, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2013) sore.

Keluarga memang telah menunjuk pengacara yakni Ramdan Alamsyah. Segala bentuk tuntutan pun sudah diserahkan keluarga untuk diusut Ramdan. "Tanya ke pengacara saja," elak Ani.

Anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13) mengalamai kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya