Laporkan Dea Mirella ke Polisi, Eel Ritonga `Overacting`

Kuasa hukum Dea Mirella, Rusdiyanto, kaget mendengar kabar kalau Eel Ritonga melaporkan kliennya ke polisi dengan tuduhan penggelapan mobil.

oleh Julian Edward diperbarui 01 Okt 2013, 17:15 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 17:15 WIB
dea-131001c.jpg
Kuasa hukum Dea Mirella, Rusdiyanto, kaget mendengar kabar kalau Eel Ritonga melaporkan kliennya ke polisi dengan tuduhan penggelapan mobil. Menurut si pengacara, sikap Eel itu overacting alias berlebihan.

Pasalnya, selama ini Dea Mirella dan putri semata wayangnya, Melody Zahira, tak pernah dinafkahi Eel. "Maaf-maaf saja ya. Eel itu overacting," tandas Rusdiyanto saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (1/10/2013).

Daripada menuntut Dea, lanjut Rusdiyanto, ada baiknya Eel introspeksi diri. Aksi Dea menjual mobil merupakan bentuk kekecewaan lantaran Eel tak bertanggungjawab.

"Harusnya introspeksi dulu. Apakah kewajibannya sudah dipenuhi belum. Ini kan reaksi dari mbak Dea karena aksi dari Eel sebelumnya. Ini kasus komplikasi, tidak ada yang menguntungkan dalam kasus ini," terang Rusdiyanto.

"Jadi, kalau Eel mau maju terus ke jalur hukum ya nggak apa-apa. Kami minta dia dan kuasa hukumnya untuk buktikan tuduhan ini. Bisa apa tidak?" Cetus Rusdiyanto.(Jul/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya