Eel Ritonga Ikhlas Rumahnya Dieksekusi Pengadilan

Sidang eksekusi rumah Eel Ritonga di Pengadilan Agama Bekasi ditanggapi dingin oleh mantan suami Dea Mirella tersebut.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 30 Okt 2013, 17:15 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 17:15 WIB
eel-ritonga-131025b.jpg
Sidang eksekusi rumah Eel Ritonga di Pengadilan Agama Bekasi ditanggapi dingin oleh mantan suami Dea Mirella tersebut. Diakui Eel, dirinya ikhlas jika rumahnya itu ditinggali oleh mantan istrinya tersebut, tapi dengan syarat.

"Jangankan dieksekusi, mau tinggal di sini juga silahkan. Kalau memang buat Melody pasti, tapi ini kan Melody masih kecil dan saya masih hidup," tukas Eel Ritonga ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (30/10/2013).

Meski begitu, Eel mengakui jika rumah yang berada di belakang rumahnya itu atas nama Dea. Namun, rumah tersebut tidak pernah diurus lagi sejak mereka bercerai.

"Itu memang atas nama Dea. Bayangkan, harta gono-gini saja saya benerin. Sudah bagus kan saya benerin, Dea pernah tinggal di sana setelah bercerai dan akhirnya pergi ninggalin rumah dalam keadaan rusak," katanya.

Eel mengaku tak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh mantan istrinya tersebut. Apalagi sebelumnya, Eel merasa mobilnya telah dilarikan Dea tanpa izin.

"Hasil putusan pengadilan itu kan harta gono-gini, mobil saya pun dikuasai kan. Apa sih maunya (Dea)?" tuntasnya.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya