Kejari Sudah Limpahkan Berkas Dul Ahmad Dhani ke Pengadilan

Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi mengatakan kalau berkas Dul Ahmad Dhani sudah dilimpahkan ke pengadilan.

oleh Yazir Farouk diperbarui 06 Feb 2014, 18:45 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2014, 18:45 WIB
aqjj-5-140115c.jpg
Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi meralat pernyataannya mengenai pelimpahan berkas AQJ alias Dul ke pengadilan. Sebelumnya, dia bilang jika berkas putra ketiga Ahmad Dhani itu belum diserahkan ke pengadilan sampai hari ini, Kamis (6/2/2014)

"Berkas itu sudah diserahkan hari ini," kata Zulfahmi saat dihubungi wartawan Kamis (6/2/2014)

Untuk itu, proses selanjutnya ujar Zulfahmi, kini sepenuhnya ditangani pihak pengadilan. Termasuk mengenai kapan sidang perdana Dul bakal digelar. Pastinya, persidangan Dul nanti tak terbuka untuk umum.

"Silakan dikonfirmasi ke pengadilan," ucap dia. Sampai berita ini diunggah, pihak PN Jakarta Timur belum bisa dimintai keterangannya.

Adapun Dul menjadi calon terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)

Baca juga:

Sudah Berencana, 6 Artis Ini Gagal Nikah
Coboy Junior Dipastikan Bubar
Bila Dewi Perssik Dipenjara, Akankah Julia Perez Menjenguk?
Julia Perez: Maaf Banget Ya Mbak Depe
Bukan Iqbaal, Tapi Bastian yang Keluar dari Coboy Junior
Sampai Kapan Ayu Ting Ting Hindari Enji

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya