Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KM Santika Nusantara

Jasa Raharja menyatakan akan menjamin biaya perawatan seluruh penumpang KM. Santika Nusantara, sesuai peraturan yang berlaku.

diperbarui 24 Agu 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2019, 16:30 WIB
jasa-raharja-130802d.jpg
Ilustrasi Jasa Raharja (Foto:Istimewa)

Surabaya - Selain akan menjamin biaya perawatan seluruh penumpang KM Santika Nusantara, PT Jasa Raharja juga sediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp 1 juta.

Jasa Raharja menyatakan akan menjamin biaya perawatan seluruh penumpang KM Santika Nusantara, sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK Nomor 15 Tahun 2017, santunan meninggal dunia untuk masing-masing ahli waris sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit, tempat korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Suhadi menuturkan, pihaknya juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal sebesar Rp 1 juta. Selain itu, ambulance dari TKP ke rumah sakit sebesar maksimal Rp 500 ribu. Hal ini terkait insiden kebakaran KM Santika Nusantara.

"Petugas Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan baik Syahbandar dan juga pihak rumah sakit atau puskesmas untuk menjamin korban luka-luka," ujar Suhadi seperti melansir suarasurabaya.net.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

KM Santika Nusantara Terbakar di Perairan Masalembu

Kapal Terbakar dan Kapal Meledak
Ilustrasi Foto Kapal Terbakar (iStockphoto)

Sebelumnya, Kapal motor (KM) Santika Nusantara yang membawa 111 penumpang terbakar di Perairan Masalembu, Sumenep Jawa Timur pada Kamis, 22 Agustus 2019 sekitar pukul 20.49 WIB. Rute kapal tersebut berangkat dari Surabaya, Jawa Timur dengan tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kabid Kerjasama, Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kesyahbandaran Pertama Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rony Fahmi menuturkan, sesuai dengan manifest penumpang, ada 111 penumpang terdiri dari 100 orang dewasa, enam anak, lima bayi dan 44 kru kapal.

"Selain itu ada 92 kendaraan yang terparkir di dalam kapal,” ujar Rony kepada Radio Suara Surabaya, seperti melansir suarasurabaya.net, Jumat, 23 Agustus 2019.

Ia menuturkan, kapal tersebut berangkat dari Surabaya pukul 08.05 WIB dengan tujuan Balikpapan. “Tapi sampai sekarang belum bisa memastikan kebakaran dari bagian mana,” kata dia.

Rony menuturkan, sebanyak 53 penumpang sudah dievakuasi dengan lima unit kapal pada pukul 23.30 WIB. Selain itu juga ada sebagian penumpang yang lompat ke air juga telah diselamatkan.

"Kapal-kapal yang ada di seputaran Masalembu sudah diimbau untuk merapat menolong penumpang di antaranya KM Bintang Samudera dan perahu nelayan," ujar dia.

Rony menambahkan, saat ini proses evakuasi masih terus berlangsung. "Kami berharap tidak ada korban dan saat ini kondisi kapal masih tetap terapung," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya