Polda Jatim Gelar Expo Barang Bukti Hasil Kejahatan, Cek Lokasinya

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan menggelar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan tersebut dilakukan baru pertama kali di Indonesia.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Sep 2019, 12:05 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2019, 12:05 WIB
Kasus Penggelapan Mobil
Petugas memasang garis polisi pada puluhan barang bukti mobil yang berhasil disita saat gelar kasus di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019). Subdit 6 Ditreskrimum PMJ mengungkap kejahatan penggelapan mobil dengan barang bukti 28 kendaraan roda empat dan sejumlah tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan menggelar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan tersebut  dilakukan baru pertama kali di Indonesia.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menuturkan, kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang penegakan hukum yang berdasarkan data kejadian baik pencurian roda dua dan empat.

"Oleh karena itu, Bapak Kapolda menginisiasi kegiatan yang baru pertama kali ada di Indonesia yaitu Gebyar Expo Pengembalian Hasil Kejahatan," ujar dia seperti ditulis Sabtu (21/9/2019).

Pelaksanaan expo tersebut akan dilaksanakan di Polda Jatim mulai dari Polres Gresik, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, dan Polres Tanjung Perak.

Pelaksanaan expo tersebut akan dilaksanakan pada 24-30 September 2019, mulai pukul 10.00 WIB-17.00 WIB. 

"Sedangkan Polres jajaran Polda Jatim lainnya melakukan hal yang sama di tempat masing-masing dalam waktu yang sama," ucapnya. 

Leonard menambahkan, masyarakat dapat mengambil barang bukti ranmor yang digelar itu tanpa biaya. Masyarakat dapat menunjukkan surat tanda bukti kepemilikan dan surat tanda lapor kehilangan atau surat keterangan yang relevan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Aksi Pencurian Motor di Surabaya Kembali Terekam CCTV

Ilustrasi Pencurian Motor
ilustrasi pencurian sepeda motor (Foto: bennetts.co.uk).

Sebelumnya, pencurian motor yang terekam CCTV kembali terjadi di Surabaya pada Minggu, 18 Agustus 2019  sekitar pukul 18:00. Video pencurian itu kemudian diunggah dalam akun instagram @ini_surabaya.

Menurut keterangan yang ditulis dalam kolom caption disebutkan kali ini pelaku menghampiri Rumah Kos Jalan Bringin Sekolahan RT 01 RW 01, Sambikerep, Surabaya. Rumah Kos ini terletak di belakang salah satu minimarket di Bringin.

Dari video yang beredar, terlihat pelaku berjumlah dua orang, dan salah satu pelaku masuk ke area depan rumah kosan.Kondisi tempat kejadian juga terlihat sepi.

Unggahan video itu telah diputar 26.180 hingga artikel ini dibuat dan mendapatkan 180 komentar dari warganet.

Pengunggah video asli dengan akun @apriliaikp, dalam instastory-nya menyebutkan, motor yang dicuri adalah scoopy 2017. Dari video terlihat pelaku melakukan aksinya dengan cepat. Setelah membobol motor, pelaku langsung menaiki motor yang dicurinya dan keluar dari lokasi.

Selain itu, ia juga mengatakan kalau pada Sabtu, 17 Agustus 2019, hampir terjadi pula pencurian motor. Lokasinya hanya berjarak 75 meter dari Rumah Kos Jalan Bringin Surabaya. Untungnya, aksi itu gagal dilakukan. Menurut keterangannya, pencurian pada hari itu juga dilakukan oleh dua orang. Namun, ia tidak memastikan apakah pelakunya sama atau tidak dengan yang terekam CCTV kali ini.

(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya