Kondisi Istri yang Dibakar Suami di Surabaya Membaik

Rencananya Putri dipindahkan ke ruangan khusus perawatan luka bakar usai kondisi membaik.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Okt 2019, 17:20 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2019, 17:20 WIB
Ilustrasi lorong rumah sakit
Ilustrasi lorong rumah sakit (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi Putri (19) yang menjadi korban dari aksi yang dibakar suaminya di Surabaya, Jawa Timur makin membaik. Putri pun sudah bisa berbicara.

Humas RSUD Dr Soetomo Surabaya Pesta Manurung menuturkan, kondisi Pustri sudah membaik. Rencananya Putri dipindahkan ke ruangan khusus perawatan luka bakar pada awal pekan ini. Pesta menuturkan, Putri sudah bisa berbicara dan menyampaikan apa yang dikeluhkannya. Apalagi alat bantu pernafasan Putri sudah dilepas sejak kemarin. Selain itu, kondisi luka bakar korban juga membaik.

"Ruas luka bakar pasien sebesar 16 persen sesudah dicuci luka bakarnya menjadi 14 persen kemudian menjadi 11,5 persen. Jadi luka bakarnya sudah membaik,” ujar Pesta saat dihubungi Liputan6.com, Senin (21/10/2019).

Ia menuturkan, pihaknya akan mengamati perkembangan putri untuk mengetahui apakah dibutuhkan operasi penggantian kulit. Putri sudah dirawat di RSUD Dr Soetomo sejak 15 Oktober 2019.

Sebelumnya, pelaku yang juga suami berinisial MP (45) tega membakar istrinya di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa 15 Oktober 2019.

Polisi menangkap MP di depan minimarket Lasem Turut Tanah Desa Kauman Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

"Iya benar, ditangkap Rabu 16 Oktober kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB," tutur Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kronologi penangkapan tersebut saat tim Resmob Polda Jateng koordinasi dengan tim Resmob Polres Rembang memberitahukan tersangka pembakaran naik bus Widji dari Surabaya menuju ke batangan kabupaten Pati, untuk pulang ke rumah.

Kemudian tim Resmob Polres Rembang menghadang terhadap semua bus Widji yang melintas dari arah Timur (Surabaya). Pada pukul 17.45 WIB, tim melihat bus Widji dari arah Timur (Surabaya) berhenti di pemberhentian penumpang tepatnya di depan Indomaret Lasem sebelah barat Masjid Jami Lasem.

Setelah pengecekan terhadap seluruh penumpang bus, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku, sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan  identik. Kemudian tim Resmob Polres Rembang menangkap tersangka, selanjutnya tersangka diserahkan kepada tim Resmob Polda Jateng.

Pelaku MP mengaku tidak mempunyai niat untuk membakar istrinya, melainkan hanya menakut-nakuti.

Sebab tidak hanya sang istri yang terkena bakar, tetapi tangan kiri tersangka juga ikut terbakar. Tersangka menakut-nakuti korban dengan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite setengah liter yang dibungkus dengan kantong plastik dan korek api.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata menuturkan, tersangka menikah dengan korban pada Agustus 2019. Namun, kehidupan rumah tangga pasangan itu kurang harmonis. Korban tidak betah tinggal di rumah kos Jalan Ketintang Baru 02, karena tidak bisa bergaul dengan tetangga.

"Lalu korban pulang ke rumah ibunya yang ada di Karang Ploso. Kemudian pada Selasa 15 Oktober 2019 pagi korban diantar ibunya ke tempat kos," tutur Leo di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 17 Oktober 2019.

"Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen di tubuhnya. Sementara tersangka luka bakar pada tangan kiri. Motifnya karena istri minta cerai, sedangkan tersangka ingin mempertahankan rumah tangganya," terang Leo.

Leonardus menambahkan, korban minta cerai terhadap tersangka lantaran diduga dikekang dan ada kekerasan dalam rumah tangga. Kini tersangka harus ditahan di penjara.

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Amankan Suami Bakar Istri di Surabaya

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Sebelumnya, pelarian pelaku berinisial MP yang juga suami (45) yang nekat membakar istrinya, Putri (19) di rumah kos kawasan Ketintang Baru, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa 15 Oktober 2019, berakhir di depan minimarket Lasem Turut Tanah Desa Kauman kecamatan Lasem kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng).

"Iya benar, ditangkap Rabu 16 Oktober kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB," tutur Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kronologi penangkapan tersebut saat tim Resmob Polda Jateng koordinasi dengan tim Resmob Polres Rembang memberitahukan tersangka pembakaran naik bus Widji dari Surabaya menuju ke batangan kabupaten Pati, untuk pulang ke rumah.

Kemudian tim Resmob Polres Rembang menghadang terhadap semua bus Widji yang melintas dari arah Timur (Surabaya). Pada pukul 17.45 WIB, tim melihat bus Widji dari arah Timur (Surabaya) berhenti di pemberhentian penumpang tepatnya di depan Indomaret Lasem sebelah barat Masjid Jami Lasem.

Setelah pengecekan terhadap seluruh penumpang bus, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku, sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan  identik. Kemudian tim Resmob Polres Rembang menangkap tersangka, selanjutnya tersangka diserahkan kepada tim Resmob Polda Jateng.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya