Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) Lucy Kurniasari ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya menggantikan Ratih Retnowati yang saat ini terkena masalah hukum.
"Ya, alhamdulillah kalau Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya sudah ditunjuk DPP Demokrat. Ini yang kami tunggu," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya, Dedy Prasetyo di Surabaya, Senin dilansir Antara, Senin, 21 Oktober 2019.
Lucy Kurniasari menggantikan Ratih Retnowati untuk memimpin DPC Partai Demokrat Surabaya mulai 15 Oktober 2019. Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 451/SK/DPP.PD/DPC/X/2019.
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, dengan ada penunjukan Plt Ketua Demokrat Surabaya ini, secara tidak langsung menepis adanya kabar adanya sejumlah nama kader Demokrat yang sudah ditunjuk sebagai Plt menggantikan Rati Retnowati.
Diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, Ratih sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya.
Saat ditanya pertimbangannya menunjuk Lucy sebagai Plt, Dedy mengatakan hal itu murni kewenangan dari DPP sekaligus Lucy merupakan anggota DPR RI dapil Jatim 1 yang secara tidak langsung mengerti akan kondisi perpolitikan di Surabaya. Dedy menuturkan, Lucy akan memimpin Demokrat Surabaya hingga masa berlakunya kepengurusan sampai 2022 atau terlaksananya musyawarah cabang (muscab).
"Bisa juga DPP menghendaki agar dilakukan muscablub (musyawarah cabang luar biasa) menjelang Pilkada Surabaya 2020," ujar dia.
Meski demikian, lanjut dia, tidak jadi masalah jika pada saat Pilkada Surabaya 2020, Demokrat Surabaya dipimpin oleh Plt. "Waktu Pilkada Surabaya 2014, Demokrat Surabaya juga dipimpin Pak Hartoyo selaku Plt juga," katanya.
Sementara itu, Lucy Kurniasari saat dikonfirmasi membenarkan dirinya diberi tugas dan wewenang sebagai Plt Ketua Demokrat Surabaya untuk menandatangani surat-surat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kepentingan hukum Partai Demokrat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 dan diajukan kepada KPU Kota Surabaya dan intansi pemerintah lainnya.
"Dengan demikian, saya diberi wewenang menandatangani surat-surat dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kepastian hukum proses pencalonan calon kepala daerah dalam Pilkada Surabaya dan mendaftarkannya di KPU Surabaya," ujar dia.
Untuk mewujudkan tugas itu, alumni SMA 5 Surabaya ini mengajak semua pengurus DPC, PAC, ranting serta kader untuk menggerakkan mesin Partai Demokrat melalui berbagai kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
"Pengurus DPC harus solid dan bersama-sama membesarkan partai. Pengurus dapat bekerja dengan nyaman sesuai tupoksi masing-masing. Untuk itu, setiap unit kerja menyusun rencana kerja dan diserahkan kepada sekretaris untuk disatukan menjadi rencana kerja partai," ujar dia.
Â
Â
*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Respons Ketua DPRD Surabaya Terkait Demokrat-Nasdem Tak Ambil Jatah Pimpinan
Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya mempersilakan Fraksi Demokrat-NasDem memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan alat kelengkapan (AKD) manapun di DPRD Kota Surabaya, Jatim, periode 2019-2024.
"Silakan saja, tidak masalah," kata Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi usai diambil sumpah dan jabatan sebagai Ketua DPRD Surabaya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya , Kamis 26 September 2019.
Saat ditanya soal jatah dua unsur pimpinan dari Demokrat-NasDem mau diserahkan ke fraksi mana? Awi mengatakan hingga saat ini belum tahu. Hal itu dimungkinkan akan ada kesepakatan-kesepakatan dengan fraksi-fraksi lainnya di DPRD Surabaya, dilansir dari Antara.
Menurut dia, dinamika politik terkait penyusunan AKD di DPRD Surabaya hingga kini masih terus berlangsung. "Saya pikir pembentukan AKD cepat selesai, ya dalam minggu-minggu ini," tutur dia.
Advertisement
Sistem Proporsional
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini membenarkan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proporsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.
"Kesepakatannya tidak menggunakan sistem proporsional. Kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Ini karena PDI Perjuangan punya 15 kursi. Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja," katanya.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto sebelumnya memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD karena dianggap tidak proporsional.
"Kami prihatin dengan pemberitaan media akhir-akhir ini yang isinya rebutan unsur pimpinan AKD, sehingga kami memutuskan tidak ambil bagian di posisi pimpinan AKD manapun," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menilai kesepakatan-kesepakatan yang dibangun antar-fraksi di DPRD Surabaya tidak proporsional atau kurang adil.
Â