Investasi di Surabaya Tembus Rp 36,89 Triliun hingga September 2019

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya menyebutkan nilai investasi mencapai Rp 36,89 triliun hingga September 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2019, 11:04 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019, 11:04 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya menyebutkan nilai investasi mencapai Rp 36,89 triliun hingga September 2019.

Kabid Promosi dan Pengembangan Investasi DPM-PTSP Surabaya, Agus Setyoko menuturkan, nilai investasi itu berasal dari tiga sumber yakni penanaman modal dalam negeri  (PDMN) Rp 4,29 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 0,14 triliun dan Rp 32,46 triliun dari non-fasilitas.

"Nonfasilitas masih menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian tersebut,” ujar dia.

Ia menuturkan, nonfasilitas merupakan investor yang kebanyakan berasal dari lokal, seperti usaha rintisan startup, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri-industri rumahan kecil lainnya. Namun, ia menuturkan, saat ini persentase perekonomian lebih banyak didominasi start up digital.

“Ternyata tren dengan perekonomian jual beli menggunakan digital saat ini sangat tinggi. Seperti di mal-mal, jual beli serba digital. Ini yang ke depan kita berusaha masuk ke sana lebih mendalami lalu lintas ekonomi digital,” ujar dia.

Bahkan, ia melanjutkan untuk mendukung tren investasi di Surabaya, Pemkot Surabaya memastikan telah mempermudah semua izin, termasuk bagi pelaku usaha baru. Tentu saja, ia menuturkan, hal itu demi menarik investor dari dalam dan luar negeri supaya menanamkan modal di Surabaya.

Salah satu pelaku usaha rintisan startup adalah Syamsul Qomar, Chief Executive Officer (CEO) Agenda Kota. Syamsul bersama rekan-rekannya mengaku selama ini sangat terbantu dengan layanan perizinan yang disediakan Pemkot Surabaya.

Kita juga sangat terbantu dengan layanan perizinan yang ada di Siola dan selama ini kita gratis,” ujar Syam.

Ia menuturkan, usaha startup sangat perlu sebuah legalitas sebab nanti juga berkaitan dengan investasi. Akan tetapi, ia menuturkan, mengamankan sebuah produk agar tidak diklaim milik orang lain juga menjadi sangat penting.

"Maka dari itu kita juga harus mendaftarkan hak cipta, apalagi semua sekarang sudah serba mudah karena melalui daring,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kepala BKPM Temukan Investasi Macet Rp 700 Triliun

20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikejutkan dengan penemuan investasi macet sebesar Rp 700 triliun. Bahlil Lahadalia berkata investasi itu berasal dari 24 perusahaan dari berbagai negara.

"(Investasi) beberapa negara. Yang jelas itu ada 24 perusahaan, yang sudah eksisting, yang tinggal direalisasi, tersebar di beberapa provinsi," ujar Bahlil pada Rakornas 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019.

BKPM menyebut investasi Rp 700 triliun itu tersendat karena perkara rumitnya peizinan.

Investasi macet itu di antaranya berasal dari sektor petrokimia, powerplant, manufakfur, dan perkebunan. Bahlil mengaku tak tahu sejak kapan investasi Rp 700 triliun itu tersendat, karena ketika ia mulai bertugas, investasinya sudah macet.

"Saya tidak bisa menjelaskan ngantrenya dari tahun berapa. Yang jelas saya masuk, itu sekarang sudah eksisting," jelas Bahlil.

Ia pun sudah melaporkan kasus ini ke kementerian terkait. Ia juga sudah mengambil tindakan agar ada investasi yang mulai berjalan sehingga bisa menyediakan lapangan kerja dan membantu neraca perdagangan Indonesia lewat ekspor.

 

Bentuk Satuan Kerja Khusus

20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Bahlil berkata dalam enam bulan ke depan akan ada task force untuk memuluskan progres investasi macet tersebut. Selama dua minggu bekerja, Bahlil juga berhasil mengeksekusi investasi powerplant Malaysia-Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 38 triliun.

"Dari Rp 700 triliun yang sudah bisa terealisasi sekitar Rp 38 triliun," ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil berkata sudah melaporkan isu investasi macet ini ke kementerian terkait. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat berperan memuluskan investasi dengan menggencarkan koneksi pada Online Single Submission (OSS) yang hingga kini penggunaannya belum merata.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya