Liputan6.com, Surabaya - Mantan Duo Ratu, Pinkan Mambo dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, Senin (20/1/2020).Â
Pinkan Mambo mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya mengaku datang ke Polda Jatim sekitar pukul 05.30 WIB, padahal jadwal pemanggilannya sekitar pukul 09.00 WIB.Â
"Aku minta pagi-pagi karena aku jagain anak di rumah, saya minta kalau bisa cepetan, jadi sudah duluan, dan jam 7 jadi aku sudah mulai diperiksa," tutur dia.Â
Advertisement
Baca Juga
Disinggung mengenai apa yang ditanyakan penyidik dan berapa pertanyaan, Pinkan menjawab nanti bisa ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Tadi banyak, paling ada 30 pertanyaan saja," katanya.Â
Disinggung keterlibatannya di MeMiles, Pinkan menjawab kedatangannya ke Polda Jatim hanya sebagai saksi saja, karena pernah diundang pada acara MeMiles.Â
"Jadi saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang, dan saya sudah ditawarin jadi member tapi saya kagak pernah mau," ucap dia.Â
Pinkan menyampaikan, dia menyanyi di acara tersebut pada 15 Desember. Dirinya juga pernah ditawari untuk ikut sebagai member MeMiles.Â
"Saya tidak pernah mau, karena tidak jelas, ya kan. Dan saya pintar-pintar kalau ikut bisnis," ujar dia.Â
Pinkan juga menegaskan, kalau hanya tawaran menyanyi akan diterima, karena uangnya (Honornya) lumayan buat bayar cicilan mobil dan beli tas. "Supaya infotaiment lihat tasnya Pinkan ndak itu - itu saja," kata dia.Â
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. "Untuk hasilnya tentu kita menunggu hasil dari penyidik," tutur Trunoyudo.Â
Trunoyudo juga mengapresiasi kehadiran yang bersangkutan karena datang terlebih dahulu melebihi jadwal pemeriksaan. "Artinya harapan kami besar kepada para saksi untuk hadir dalam proses penyidikan. Seperti halnya yang dilakukan oleh mbak Pinkan Mambo ini," ujar Trunoyudo.Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Sebelumnya, Artis Pinkan Mambo datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 06.00 WIB, Senin, 20 Januari 2020. Mantan Duo Ratu tersebut hendak menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles.Â
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Â
Dikonfirmasikan terpisah, Kepala Subdirektorat Indagsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi, Suryono mengatakan, Pinkan hadir memenuhi surat panggilan pertama. Selain Pinkan, polisi juga panggil pedangdut kenamaan Siti Badriah. "Yang hadir baru PM (Pinkan Mambo)," kata dia.Â
Pinkan dan Siti Badriah, lanjut Suryono, dipanggil karena pernah menghadiri acara MeMiles dan manggung di acara tersebut. Masih didalami apakah kehadiran keduanya di acara sebagai member MeMiles atau endorsement. "Hal itu masih didalami," ujar dia.
Advertisement