Target Penerimaan Pajak Naik, Ini Harapan DJP Jatim I

Target penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jatim I naik sekitar 23 persen ketimbang tahun sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2020, 00:00 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 00:00 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya Target penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jatim I naik sekitar 23 persen ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2019, target penerimaan pajak sebesar Rp 49,97 triliun, sedangkan tahun ini menjadi Rp 54,703 triliun.

“Kenaikan itu pasti terjadi karena kebutuhan negara juga mengalami kenaikan,” ujar Eka Sila Kusna Jaya, Kepala Kanwil DJP Jatim I, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (2/3/2020).

Ia tidak menampik, realisasi penerimaan pajak DJP Jatim I pada 2019 tidak mencapai target atau sebesar Rp 47,7 triliun. Penyebabnya, kondisi perekonomian global berpengaruh terhadap harga komoditas.

Eka berharap pada 2020 target yang ditentukan bisa tercapai. Terlebih, terdapat perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama, yakni wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama berpotensi ditangani account representative baru.

Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama berlaku 1 Maret 2020 dan merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi yang ditujukan untuk lebih memper|uas basis perpajakan melalui kegiatan pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan.

"Perubahan ini dalam rangka memastikan pelayanan yang semakin bagus, dan pajak yang berkeadilan," ucapnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya