Polrestabes Surabaya Tembak Bandar Narkoba Asal Madura

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menuturkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Sidoarjo, Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Mar 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 22:00 WIB
Tembak Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba, R (30), warga Madura dan mengamankan barang bukti 1,5 kg. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menuturkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Dua hari kami memburu pelaku. Pelaku diketahui berada di Sidoarjo, kami lalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Sidoarjo untuk menangkap pelaku," tuturnya, Kamis (12/3/2020).

Memo mengatakan, pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam. Bandar ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia disergap Tim Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Ipda Yoyok Hardianto.

Memo menambahkan, bandar berinisial R warga Madura itu ditembak mati di kawasan Sidoarjo. Dari informasi yang dihimpun, bandar sabu itu ditembus tiga timah panas pada bagian dada kanan, dada kiri serta ulu hati.

"Terkait identitas nanti akan disampaikan atasan," kata Alumni Akademi Polisi (AKPOL) tahun 2002 ini.

Memo mengakui pengungkapan kasus ini berasal dari tangkapan sebelumnya kemudian dikembangkan. Namun, Memo belum mau menjelaskan secara detail. "Untuk lebih jelasnya nanti, kami lapor ke pimpinan dulu," ujar Memo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polrestabes Surabaya Tembak Begal Asal Malang

Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrimum Polrestabes Surabaya menembak mati tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mersahkan masyarakat. Dari tiga tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebagai sarana kejahatan dan motor hasil curian.

"Kita juga mengamankan motor hasil curian, sebuah minibus yang dijadikan sarana kejahatan, ada pisau penghabisan, senjata api jenis soft gun serta satu buah bim bondet yang digunakan dalam aksinya," ungkap AKBP Sudamiran di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Rabu, 26 Februari 2020.

Ia menambahkan, kasus ini berawal saat anggota unit Jatanras mengamankan tiga orang penadah motor curian di kawasan jalan Kedung Cowek pada 21 Februari 2020. Dari pengembangan yang dilakukan polisi mengantongi nama tiga eksekutor yakni berinisial B, W dan Wd. Ketiganya merupakan warga Malang, Jatim.

"Mereka pelaku ini cerdik, agar aksinya tidak ketahuan motor hasil kejahatan dimasukkan ke dalam mobil," tutur dia.

Sudamiran menuturkan, pada saat melakukan lidik di lapangan, petugas mendapati tiga pelaku baru saja beraksi di kawasan Panjang Jiwo, Surabaya.

"Nah saat kendaraan mereka diberhentikan oleh petugas, ketiganya melakukan perlawanan mengeluarkan senjata tajam dan air soft gun. Karena dinilai membahayakan, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaknya dibagian tubuh,"  ujar dia.

Petugas, kata Sudamiran juga sempat memberikan pertolongan untuk di bawa di RSUD dr Soetomo, tapi dalam perjalanan pelaku tewas.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya