Peringati Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tak Turun ke Jalan

FSPMI tetap menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Mei 2020, 10:13 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 22:30 WIB
Upah Buruh Informal Perkotaan pada Agustus Naik 0,41 Persen
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, Senin (18/9). Badan Pusat Statistik menyebutkan upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Surabaya - Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Jazuli menuturkan, pihaknya memastikan tidak menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan kantor Gubernur Jawa Timur pada 1 Mei 2020.

"May Day kali ini kami tidak turun jalan. Dengan pertimbangan keselamatan anggota terkena COVID-19," ujar dia, Kamis (30/4/2020). 

Kendati demikian, bukan berarti peringatan Hari Buruh kali ini tanpa tuntutan. FSPMI tetap menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law. Banyak pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh. 

"Kami juga menuntut liburkan semua buruh di masa pandemi corona, dengan tetap membayar upah penuh," tegasnya.

Tuntutan itu akan disampaikan oleh perwakilan buruh kepada Pemprov Jawa Timur saat peringatan Hari Buruh.

 

Saksikan Video di Bawah Ini

Khofifah Minta Buruh Tak Gelar Aksi Unjuk Rasa pada 1 Mei

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta serikat dan organisasi buruh Jawa Timur bijak dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2020.

Khofifah mengimbau agar para buruh tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di tengah situasi darurat COVID-19. 

"Surabaya Raya tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebaiknya tidak turun ke jalan karena risiko penularan Covid-19 sangat besar," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 30 April 2020.

Khofifah menuturkan, jika para buruh menggelar aksi unjuk rasa di jalan, dapat dipastikan aturan soal physical distancing atau jaga jarak tidak akan terlaksana. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan ledakan jumlah pasien positif COVID-19. 

Khofifah berharap peringatan Hari Buruh Internasional dapat dimaknai sebagai bentuk solidaritas bersama seluruh buruh Indonesia dalam menyikapi COVID-19 yang turut melemahkan perekonomian negara. Tidak ada dikotomi pengusaha maupun pekerja, karena semua ikut terdampak. 

"Saya harap rekan-rekan buruh dapat memahami kondisi pandemi ini. Demi kebaikan kita semua," imbuhnya. 

Sebagai gantinya, lanjut Khofifah, para buruh dapat tetap menyuarakan aspirasinya secara virtual, yakni melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial. 

"Substansinya dapat, keamanan dan kesehatan para buruh pun relatif lebih terjaga, suasana pun tetap kondusif," ujar dia. 

Khofifah pun tetap akan  ikhtiar mengawal seluruh aspirasi buruh di Jatim serta mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan. Khususnya terkait isu PHK  atau tenaga kerja yang dirumahkan ditengah situasi darurat COVID-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya