Liputan6.com, Surabaya - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto mengapresiasi respons PDIP yang melaporkan kasus pembakaran bendera partainya di gedung DPR RI Jakarta kepada polisi.
”Dengan kekuatannya sebagai partai penguasa, dan partai dengan kekuatan akar rumput yang sangat luar biasa, partai yang dikenal punya kader ideologis dan militan, sikap yang tak terprovokasi dengan membalas aksi kekerasan kepada kelompok yang diduga terafiliasi sebagai pembakar bendera sangat patut diapresiasi,” ujar Andri, Senin (29/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Andri menuturkan, sikap yang diambil PDI Perjuangan (PDIP) dengan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
”Ada shifting yang luar biasa dalam perjalanan PDIP. Partai ini identik dengan sejarah pembungkaman. Mereka ditindas Orde Baru, markasnya diserbu pada 27 Juli 1996. Tapi sejarah pahit itu tak menjadikan mereka melakukan aksi politik balas dendam. Contoh terbarunya ya soal pembakaran bendera itu, mereka tidak menyerbu, tidak balas kekerasan, cukup melaporkan ke penegak hukum," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dikelola Pendekatan Hukum
Andri mengatakan, aksi pembakaran bendera partai politik tidak layak dilakukan. Berbagai perbedaan pendapat sebagai bagian dari dinamika berbangsa meski dikerangkai dalam debat intelektual, bukan aksi provokatif.
"Kalau provokasi dibalas dengan kekerasan, maka chaos bangsa ini, terpecah belah. Tapi untungnya, PDIP saya lihat cukup dewasa dengan memilih penyelesaian jalur hukum, bukan balas memprovokasi, bukan balas dengan kekerasan,” ujar dia.
Menurut Andri, sikap PDIP yang taat pada jalur hukum itu menjadi sumbangsih berharga dalam proses pendewasaan berdemokrasi di Tanah Air.
”Saya kira sikap PDIP ini menjadi preseden positif tentang bagaimana konflik dikelola. PDIP memberi contoh baik, bahwa konflik harus dikelola dengan pendekatan hukum, bukan adu kuat dan adu provokasi,” pungkas Andri.
Advertisement