Pengamat UINSA Apresiasi PDIP Tempuh Jalur Hukum Terkait Kasus Pembakaran Bendera

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto menuturkan, sikap PDIP yang melaporkan ke penegak hukum menunjukkan kedewasaan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Jun 2020, 15:29 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 15:29 WIB
Kader PDIP Datangi Polres Jakarta Timur
Kader PDIP Jakarta Timur melakukan aksi jalan kaki menuju Polres Jaktim, Kamis (25/6/2020). Ratusan massa simpatisan dan kader PDIP melakukan long march dengan membawa atribut partai politiknya menuntut pembakaran bendera partai pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Surabaya - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto mengapresiasi respons PDIP yang melaporkan kasus pembakaran bendera partainya di gedung DPR RI Jakarta kepada polisi. 

”Dengan kekuatannya sebagai partai penguasa, dan partai dengan kekuatan akar rumput yang sangat luar biasa, partai yang dikenal punya kader ideologis dan militan, sikap yang tak terprovokasi dengan membalas aksi kekerasan kepada kelompok yang diduga terafiliasi sebagai pembakar bendera sangat patut diapresiasi,” ujar Andri, Senin (29/6/2020).

Andri menuturkan, sikap yang diambil PDI Perjuangan (PDIP) dengan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

”Ada shifting yang luar biasa dalam perjalanan PDIP. Partai ini identik dengan sejarah pembungkaman. Mereka ditindas Orde Baru, markasnya diserbu pada 27 Juli 1996. Tapi sejarah pahit itu tak menjadikan mereka melakukan aksi politik balas dendam. Contoh terbarunya ya soal pembakaran bendera itu, mereka tidak menyerbu, tidak balas kekerasan, cukup melaporkan ke penegak hukum," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Dikelola Pendekatan Hukum

Kader PDIP Datangi Polres Jakarta Timur
Kader PDIP Jakarta Timur melakukan aksi jalan kaki menuju Polres Jaktim, Kamis (25/6/2020). Ratusan massa simpatisan dan kader PDIP melakukan long march dengan membawa atribut partai politiknya menuntut pembakaran bendera partai pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Andri mengatakan, aksi pembakaran bendera partai politik tidak layak dilakukan. Berbagai perbedaan pendapat sebagai bagian dari dinamika berbangsa meski dikerangkai dalam debat intelektual, bukan aksi provokatif.

"Kalau provokasi dibalas dengan kekerasan, maka chaos bangsa ini, terpecah belah. Tapi untungnya, PDIP saya lihat cukup dewasa dengan memilih penyelesaian jalur hukum, bukan balas memprovokasi, bukan balas dengan kekerasan,” ujar dia.

Menurut Andri, sikap PDIP yang taat pada jalur hukum itu menjadi sumbangsih berharga dalam proses pendewasaan berdemokrasi di Tanah Air.

”Saya kira sikap PDIP ini menjadi preseden positif tentang bagaimana konflik dikelola. PDIP memberi contoh baik, bahwa konflik harus dikelola dengan pendekatan hukum, bukan adu kuat dan adu provokasi,” pungkas Andri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya