Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menerima bantuan satu unit Ventilator Gerlink LIPI High Flow Nasal Cannula 01 (GLP HFNC-01) dari Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Alat tersebut merupakan produk alat terapi oksigen beraliran tinggi yang pertama di Indonesia. Alat itu telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan Nomor Izin Edar Alat Kesehatan : KEMENKES RI AKD 20403020951.
Advertisement
Baca Juga
"AlhamdulillIah, terima kasih kepada LIPI yang memberikan bantuan kepada kami Pemprov Jatim. Terima kasih atas seluruh ikhtiar luar biasa yang dilakukan bersama-sama. Insya Allah Jatim bisa menang melawan COVID-19,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Dr. Agus Haryono menuturkan, ventilator tersebut diperuntukkan bagi pasien yang mengalami gagal nafas, tetapi masih bisa melakukan pernafasan sendiri. Kalau ventilator tipe lainnya untuk pasien dengan tingkat gagal nafas yang parah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Upaya Pencegahan
Sebelum pasien Covid-19 gagal nafas, diupayakan membaik dulu kondisinya dengan alat ini. Langkah ini sebagai upaya pencegahan.
"Alat ini sangat berguna untuk pasien COVID-19 untuk tahap awal jika pasien masih dalam kondisi dapat bernafas sendiri. Alat ini mencegah pasien tidak sampai gagal nafas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasif. Dan ini baru pertama kali dikembangkan di Indonesia. Sekiranya bisa membantu penanganan Covid-19," ujar dia.
Agus menuturkan, LIPI menggandeng PT Gerlink Utama Mandiri dalam menghasilkan produk ini. Untuk sparepart-nya sebanyak 80 persen berasal dari dalam negeri, dan bisa diproduksi di Bandung.
Advertisement