Riset LIPI: 78 Persen Karyawan Tetap Produktif Selama Work from Home

Rentang usia paling banyak menjalankan work from home adalah 25-29 tahun dengan porsi mencapai 28,6 persen.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Mei 2020, 13:07 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 13:05 WIB
Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bauran kebijakan pemerintah untuk memitigasi dampak persebaran virus Corona covid-19, berlanjut pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang memaksa beberapa perusahaan ke dalam normal baru yakni menerapkan work from home, atau bekerja dari rumah.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bidang Ketenagakerjaan, Ngadi, mengungkapkan sebanyak 78 persen pekerja yang melakukan WFH tetap bisa produktif. Dalam pemaparannya, Ngadi mengatakan bahwa dalam jangka panjang, work from home  masih bisa terus diberlakukan, utamanya selama penyebaran Corona Covid-19 belum terkendali.

"Meskipun demikian, work from home akan berpengaruh terhadap pola konsumsi dan mobilitas pekerja ang berpengaruh terhadap berjalannya perekonomian masyarakat, terutama sektor jasa transportasi, perdagangan, dan makanan," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam webinar Dampak Darurat Virus Corona Terhadp Tenaga Kerja Indonesia, Rabu (20/5/2020), Ngadi menguraikan rentang usia paling banyak menjalankan work from home adalah 25-29 tahun sebanyak 28,6 persen.

3.711 Perusahaan di Jakarta Berlakukan Work From Home saat Wabah Corona

Potret Para Karyawan Saat Work From Home
Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Corona pada Jumat 10 April 2020 lalu. Imbauan untuk bekerja dari rumah atau work form home (WFH) pun sudah digencarkan sejak 16 Maret 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, ada sebanyak 3.711 perusahaan yang mematuhi aturan untuk bekerja dari rumah. Ini berdasarkan berdasarkan data hingga Sabtu (18/4/2020).

"3.711 perusahaan itu dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.021.594 orang," kata Andri saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Perusahaan yang menerapkan sistem bekerja dari rumah di tengah pandemi Corona secara penuh ada 1.302 buah dengan total jumlah pekerja sebanyak 180.226 orang. Adapun perusahaan yang tetap beroperasi dengan mengurangi sebagian kegiatan ada 2.409 perusahaan dengan 841.368 orang.

Sementara itu, hingga Jumat 17 April 2020, Andri menyebut pihaknya telah menutup 25 perusahaan yang masih menjalankan aktivitas selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sampai Jumat, ada 25 perusahaan ditutup sementara dan 190 perusahaan diberikan peringatan atau pembinaan," ucap Andri.

Rinciannya yakni 54 perusahaan di Jakarta Pusat, 45 perusahaan di Jakarta Barat, 33 perusahaan di Jakarta Utara, 38 perusahaan di Jakarta Timur, 41 perusahaan di Jakarta Selatan, dan 4 perusahaan di Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, PSBB di Jakarta dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020). Kendati begitu, pelaksanaan PSBB masih dapat dilakukan perpanjangan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan dengan adanya PSBB Jakarta, masyarakat diharapkan untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya