DLH Surabaya Pantau Pembuangan Limbah Hewan Kurban

DLH Surabaya juga telah mengimbau masyarakat terutama pengurus masjid atau mushala yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbah sembarangan ke sungai.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Agu 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 01:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pemkot Surabaya akan mengawasi pembuangan limbah hewan kurban sembarangan. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya  menyebar 152 petugas untuk memantau pembuangan limbah hewan kurban terutama di masjid dan musala dekat dengan sungai.

Selain itu, DLH juga menilai warga Surabaya itu semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban secara sembarangan ke sungai.

"Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kepala DLH Surabaya Eko Agus Supiadi di Surabaya Jumat, (31/7/2020).

Sebelumnya, DLH Surabaya juga telah mengimbau masyarakat terutama pengurus masjid atau mushala yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbah sembarangan ke sungai.

Sebab, limbah hewan kurban seperti darah, usus atau kotoran tersebut mengandung bakteri yang dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.

"Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan mushala," ujar dia.

Untuk memastikan warga tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Kota Surabaya menyebar petugas untuk memantau terutama masjid atau musala yang dekat dengan sungai.

"Kita sebar 152 orang petugas seluruh Surabaya untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau mushala yang berada dekat sungai," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bakal Beri Sanksi Teguran Jika Buang Limbah Sembarangan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pemkot Surabaya akan mengawasi pembuangan limbah hewan kurban sembarangan. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya dilakukan penggalian pada tanah sebagai tempat untuk pembuangan limbah dari pemotongan hewan kurban tersebut.

Namun setelah selesai, kata dia, tanah galian tersebut harus ditutup kembali. "Kalau biasanya limbah hewan kurban itu oleh masyarakat ditaruh di dalam tanah, digali tanahnya terus ditutup," ujar dia.

Apalagi ditemukan warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Surabaya akan memberikan sanksi teguran hingga pemanggilan ketua panitia. Namun, ia menilai bahwa saat ini masyarakat semakin sadar akan bahaya membuang limbah hewan kurban sembarangan.

"Besok tetap ada pemantauan terutama yang masih melakukan pemotongan hewan kurban. Kita sudah sosialisasi, kalau ada pelanggaran kita tegur kita panggil terutama pengurus masjidnya," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya