Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur menangkap pria berinisial BAI selaku tersangka pembunuhan dengan korban perempuan berinisial ISW di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Sumardji menuturkan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati dan cemburu, Rabu, 12 Agustus 2020.
Advertisement
"Korban cemburu dengan korban yang menerima laki-laki lain di rumahnya di Sedati," katanya.
Advertisement
Ia mengatakan, awal mulanya korban menerima tamu dua orang laki-laki di rumahnya. Kemudian antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebentar dan berhasil diredam, dilansir dari Antara.
Baca Juga
"Beberapa hari setelah itu, pelaku mengajak korban minum-minuman keras sejak malam hingga pagi hari. Nah, pada saat itulah, pelaku mengaku mencium bau sperma di kursi hingga membuat pelaku naik pitam dan menjegal korban sampai terjatuh," ujar dia.
Setelah korban jatuh, kata dia, oleh pelaku korban dibekap dengan menggunakan tangan hingga lemas dan meninggal dunia.
"Mengetahui korban meninggal dunia, kemudian pelaku membersihkan diri dan pergi dengan menggunakan mobil korban yang terparkir di luar rumah," katanya.
"Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, Petugas juga menyita sebuah mobil SUV warna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk karena diduga meninggal beberapa hari sebelum ditemukan tewas.