Liputan6.com, Surabaya - MT (26) warga Surabaya dan istri siri, DA (21), warga Surabaya, Jawa Timur berkolaborasi menipu dan merampas handphone milik dua pemuda asal Sidoarjo, RW dan FA.Â
Cerita tipu muslihat itu bermula saat DA memasang foto wajah wanita cantik orang lain di akun FB-nya dengan nama T dan bekerja di kafe.
Terpesona dengan kecantikan dari foto wajah wanita tersebut membuat kedua korban tertarik dan ingin berkenalan serta meminta nomor whatsapp (WA) Dinia.Â
Advertisement
"Tersangka wanita (Dinia) saat berkenalan mengaku bernama Tia kepada korban," ujar Kapolsek Asemrowo Surabaya AKP Hary Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmada, Senin (24/8/2020).Â
Baca Juga
Setelah terlibat obrolan di WA, DA mengajak kedua pemuda kenalannya bertemu di kafe di Jalan Dupak. Merasa mendapatkan angin segar, RW dan FA kemudian pergi ke Surabaya menemui DA dengan berboncengan naik motor.
Tiba di Jalan Arjuno, kedua pria tersebut menghubungi DA karena tidak tahu jalan. DA lantas menyuruh suami sirinya MT dan A untuk menjemput dua pemuda tersebut. Setelah bertemu, kedua korban diminta mengikutinya.Â
Tiba di pinggir Jalan Dupak Rukun, MT dan A berhenti lalu menghajar kedua korban dan merampas HP serta dompet berisi uang Rp 82 ribu.Â
Setelah berhasil, mereka melarikan diri meninggalkan para korbannya di TKP. Atas kejadian ini lalu korban langsung melapor ke Mapolsek Asemrowo Surabaya.
"Kedua korban tidak membalas karena merasa kebingungan karena dituding para pelaku mempunyai utang," ucap Hary.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan Pelaku
Petugas yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Alhasil, penyisiran akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap MT di Dupak Rukun.Â
Saat diinterogasi, MT mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama istri sirinya, DA dan temannya, A. MT mengaku merampas hp tersebut karena butuh biaya persiapan biaya melahirkan DA, yang kini hamil empat bulan. "HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan pak," ujar MT kepada petugas.
MT merupakan residivis, dan sudah pernah ditangkap anggota Polrestabes Surabaya serta Polsek Sukomanunggal atas kasus perampasan.Â
Terakhir ia ditangkap anggota reskrim Polsek Asemrowo. Meski begitu tidak membuatnya kapok dan malah mengajak istrinya merampas. Perbuatannya ini akhirnya mengantarkannya ke penjara untuk kali ketiga.
Advertisement