Liputan6.com, Surabaya- Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban Jember. Hiu paus dengan panjang sembilan meter, lebara 2,2 meter, dan berat mencapai dua ton ini dievakuasi petugas Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama dengan warga.
"Petugas bersama warga akan menarik bangkai hiu paus tersebut ke tepi pantai, kemudian dilakukan penggalian untuk dikubur,” ujar Kepala BKSDA Wilayah III Jember Setyo Utomo, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (30/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Hewan ini dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya. Kalau ikan hiu paus tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.
Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat banyak warga yang berswafoto dengan ikan hiu paus. Warga memadati lokasi terdamparnya hiu paus.
Sebelumnya tiga ekor hiu paus terdampar di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Jember pada awal Juli 2020. Namun satu di antaranya sudah mati akibat tersangkut jaring nelayan setempat dan bangkai ikan hiu itu dipotong-potong warga untuk dikonsumsi.