KPU Lamongan Verifikasi Berkas Calon Peserta Pilkada Astiti Suwarni

Dalam proses pemeriksaan keabsahan berkas, Astiti Suwarni juga akan diminta menjalani tes usap serta kesehatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Sep 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 02:00 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Jatim, melakukan verifikasi berkas pencalonan Astiti Suwarni sebagai bakal calon wakil bupati pendamping bacabup Suhandoyo yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

Astiti Suwarni diajukan oleh Suhandoyo untuk menggantikan bacawabup Muhammad Su'udin yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai peserta Pilkada Lamongan 2020.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, lembaganya telah menerima berkas pencalonan Astiti Suwarni yang merupakan istri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi untuk berpasangan dengan Suhandoyo, Kamis, 16 September 2020, dilansir dari Antara.

"Setelah menerima usulan berkas penggantinya, KPU melakukan perbaikan selama dua hari yakni tanggal 19-20 September 2020 berupa verifikasi keabsahan berkas dan itu akan menentukan langkah selanjutnya," kata Mahrus.

Mahrus mengatakan, dalam proses pemeriksaan keabsahan berkas, Astiti Suwarni juga akan diminta menjalani tes usap serta kesehatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya

"Bapaslon lain sudah beres, namun untuk Astiti Suwarni besok akan menjalani tes kesehatan di RSUD dr Soetomo. Jika memenuhi syarat, tinggal penetapan calon dan pengundian nomor dengan menyesuaikan peserta lainnya," kata Mahrus di Lamongan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Hasil Tes Kesehatan

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Pada pendaftaran sebelumnya, Suhandoyo mendaftar ke KPU Lamongan sebagai peserta Pilkada 2020 jalur perseorangan dengan menggandeng Muhammad Su'udin sebagai wakilnya.

Namun, hasil tes kesehatan menyatakan jika Muhammad Su'udin tidak memenuhi syarat menjadi bakal calon, sehingga Suhandoyo diminta KPU Lamongan untuk mencari penggantinya.

Ketua KPU Mahrus menuturkan, penyampaian nama pengganti itu sesuai regulasi di PKPU Nomor 1 Tahun 2020 pasal 78, 79, 50, dan 81.

Sementara dua bakal paslon yang sudah dinyatakan selesai menjalani tes kesehatan dengan hasil baik, masing-masing pasangan Kartika Hidayati-Saim (KarSa) yang diusung PKB dan PDI Perjuangan, serta pasangan Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf (YesBro) diusung PPP, PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Perindo, dan Gerindra serta PKS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya