Dukungan Pemkab Lumajang untuk Pendakian Gunung Semeru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mendukung dibukanya kembali pendakian Gunung Semeru pada 1 Oktober 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2020, 17:30 WIB
Dikonservasi, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara
Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup sementara guna konservasi.

Liputan6.com, Surabaya- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mendukung dibukanya kembali pendakian Gunung Semeru pada 1 Oktober 2020. Syaratnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat mutlak dilakukan.

"Dengan dibukanya jalur pendakian Gunung Semeru diharapkan masyarakat yang ada di Desa Ranupani terus melakukan antisipasi terhadap penyebaran atau penularan Covid-19," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (22/9/2020).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga sudah menandatangani MoU terkait SOP pendakian Gunung Semeru pada rapat koordinasi di Kantor Balai Besar TNBTS Malang, Senin (21/9/2020).

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan TNBTS Wilayah II Lumajang Gendreh Marawayan dalam laporannya mengatakan kegiatan pembersihan Gunung Semeru telah dilaksanakan pada  2 sampai 8 September 2020, sehingga jalur pendakian telah aman dan siap digunakan.

"Terkait dengan standar operasional prosedur pendakian Gunung Semeru sebelumnya telah ada, namun saat pandemi Covid-19 diperlukan SOP dengan memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya kuota pendakian Gunung Semeru yang disediakan adalah 600 orang per hari, tetapi dalam masa pandemi Covid-19 kuota pendakian ditetapkan menjadi 120 orang per hari, dengan pendaftaran pendakian dilaksanakan melalui daring di www.bookingsemeru.bromotenggersemeru.org

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya