Satgas COVID-19 Sebut Ada Empat Klaster Perkantoran di Jember

Satgas Penanganan COVID-19 Jember meminta masyarakat dan pegawai perkantoran untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan saat berada di kantor dan luar rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 14:20 WIB
[Fimela] ilustrasi virus Corona
ilustrasi virus Corona | pexels.com/@cottonbro

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19, Kabupaten Jember, Jawa Timur menyatakan ada tambahan jumlah klaster perkantoran yang pegawainya terpapar COVID-19 di wilayah setempat.

Oleh karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 Jember meminta masyarakat dan pegawai perkantoran untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan saat berada di kantor dan luar rumah.

"Hingga kini sudah ada empat klaster perkantoran, yakni Kantor Bea Cukai, Bank Jatim, Kejaksaaan Negeri Jember, dan BPJS Kesehatan Cabang Jember," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabuapten Jember Gatot Triyono di Jember, Rabu, 23 September 2020, seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 tercatat untuk klaster Bea Cukai sebanyak 10 kasus, klaster Bank Jatim 10 kasus, klaster Kejari lima kasus, dan klaster BPJS Kesehatan empat kasus.

"Kami melakukan pengawasan protokol COVID-19 dengan memantau dan monitoring sejumlah perkantoran dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya terus sosialisasi terkait protokol kesehatan, sehingga diharapkan semua perkantoran bisa menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Jember.

"Pihak perkantoran yang ingin melakukan tes cepat COVID-19 akan kami fasilitasi selama ada surat ke Satgas untuk mengajukan tes cepat massal di perkantoran tersebut," ujar dia.

Klaster perkantoran yang terbaru adalah Kantor Kejari dan Kantor BPJS Kesehatan Jember, sehingga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas dan sebagian karyawan melakukan pekerjaan dari rumah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Klaster Perkantoran di Jember

[Fimela] ilustrasi obat corona
ilustrasi obat corona | pexels.com/@edward-jenner

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anggara Suryanagara mengatakan, ada lima pegawai di Kantor Kejari Jember yang terinfeksi COVID-19, termasuk Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza.

"Seluruh pegawai dan tenaga pramubakti telah menjalani tes usap dengan hasil ada empat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga seluruh pegawai tersebut juga langsung melaksanakan isolasi mandiri," ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdana mengatakan, pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak tujuh orang dengan rincian di Kabupaten Jember ada empat pegawai dan di Lumajang tiga pegawai.

"Tujuh pegawai BPJS Kesehatan tersebut sudah melakukan isolasi mandiri dan dipantau Puskesmas karena tidak ada gejala sakit yang dialami mereka," tutur dia.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan Jember juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) kepada karyawannya pada awal pandemi dengan mengatur 50 persen yang masuk dan 50 persen WFH, serta protokol kesehatan pun sudah dilakukan secara ketat.

"Kami tetap memberikan pelayanan secara optimal dengan menggunakan kanal-kanal pelayanan secara daring, sehingga masyarakat tidak perlu tatap muka datang ke Kantor BPJS Kesehatan Jember," ujar dia.

Jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jember sebanyak 771 orang dengan rincian 640 orang sembuh dan 78 orang masih dirawat, serta meninggal sebanyak 53 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya