Lumajang Masuk Zona Merah COVID-19 di Peta Risiko

Zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19 di Lumajang, Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2020, 00:30 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2020, 00:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Selasa, 19 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berubah jadi zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Hal itu salah satunya dipicu munculnya klaster keluarga di Lumajang, Jawa Timur.

Hingga Kamis malam, 1 Oktober 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 519 orang, dengan rincian yang dirawat 149 orang, sembuh 328 orang, dan meninggal 42 orang.

"Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sejak awal," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

Saat memasuki zona kuning hingga zona oranye, ia menuturkan, Satgas Penanganan COVID-19 telah berupaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.

"Namun, kenyataannya beberapa klaster baru COVID-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang," kata dia.

Bupati Lumajang juga sudah memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 yang diikuti oleh Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang, serta beberapa instansi terkait.

"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak 29 September 2020, yang menyebabkan Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar zona merah peta sebaran COVID-19 di Jatim," kata dia.

Ia mengatakan, zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, sehingga Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya.

"Kami telah melakukan langkah-langkah optimal yang juga berkoordinasi dengan Forkompinda Lumajang secara intensif untuk melakukan pemetaan resiko penyebaran COVID-19," kata dia.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selama September, Ada Tambahan Kasus Hampir 300

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Jumat, 1 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selama September 2020, tercatat ada penambahan pasien terkonfirmasi positif hampir 300 orang, sehingga terjadi peningkatan signifikan dan perubahan status zona dan sebagian besar penambahan tersebut berasal dari klaster tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan pandemi COVID-19 bukan masalah satu sektor, tetapi semua sektor terkait.

"Jajaran TNI-Polri bersama Pemkab Kabupaten Lumajang terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan upaya pencegahan COVID-19," tutur dia.

Kapolres juga menyoroti perubahan Kabupaten Lumajang yang masuk dalam zona merah. Perubahan tersebut disebabkan peningkatan yang signifikan dari Kecamatan Lumajang, Jatiroto, Kunir, Pasirian, Sukodno dan Tekung.

Ia berharap dari hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lumajang akan membuahkan hasil dengan turun ke zona minim risiko penyebaran virus Sars-CoV-2).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya