Polisi Dangdutan di Pasuruan dan Tulungagung Bakal Jalani Sidang Disiplin

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menegaskan meskipun berada di zona hijau atau kuning penyebaran COVID-19 harus terapkan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2020, 19:29 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 19:29 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menuturkan, personel polisi yang terlibat acara dangdutan di Pasuruan dan Tulungagung akan disidangkan melalui sidang disiplin.

Adapun anggota polisi di video viral dangdutan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pasuruan dan Tulungagung sudah diperiksa oleh  Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Anggota sudah diperiksa Propam Polda Jatim dan putusan sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa, (6/10/2020), seperti dikutip dari Antara.

Truno menuturkan, sidang disiplin ini akan dilakukan atasan langsung dari personel polisi yang terlibat acara dangdutan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim, akan disidangkan melalui ankum atau atasan langsung yaitu Kapolres melalui sidang disiplin," ujar Trunoyudho.

Kombes Truno berterima kasih atas kritik, saran hingga aduan dari masyarakat soal video viral polisi dangdutan ini. Ke depan, pihaknya akan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan ke anggotanya.

"Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan kepada Polri. Dalam hal ini memang upaya-upaya polisi sudah sangat keras selama masa pandemi. Namun, dari beberapa jajaran ada satu atau dua (yang melanggar)," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jadi Peringatan bagi Personel

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Trunoyudho menegaskan meskipun berada di zona hijau atau kuning penyebaran COVID-19, bukan berarti personel kepolisian bisa abai dalam penerapan protokol kesehatan. Namun, diharapkan bisa senantiasa menekan angka penyebaran COVID-19.

"Ini menjadi suatu peringatan bagi seluruh personel kita semua bahwasanya walaupun zona di daerah tersebut seperti Tulungagung sudah kuning atau oranye sekalipun, COVID-19 ini suatu hal yang harus diciptakan dan dipelihara agar tidak berkembang lagi," ujar dia.

Sebelumnya, video pertama polisi dangdutan yang viral di media sosial yakni digelar saat acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan. Dangdutan tersebut ramai menjadi pembahasan di media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik itu, terlihat belasan anggota polisi berseragam lengkap tengah dangdutan.

Sebagian tampak asyik joget bersama dua biduan di atas panggung, sebagian lagi tampak antre giliran naik. Beberapa polisi nampak berkerumun dan ada sebagian yang tidak menggunakan masker.

Sementara video kedua yang viral tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asyik joget sambil menyanyikan lagu bersama biduan. Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono".

Dalam video juga terlihat adanya sejumlah polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya