Totalitas Layanan Kependudukan di Jember Selama Pandemi Covid-19

Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember buka setiap hari tanpa libur

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Des 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi e-KTP di Jember
Ilustrasi E-KTP di Jember. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Surabaya- Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember buka setiap hari tanpa libur. Kebijakan Dispendukcapil Jember itu sudah berlangsung sejak Juli 2020.

“Masyarakat sangat membutuhkan e-KTP terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk bantuan sosial,” ujar Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (11/12/2020).

Layanan Dispendukcapil Jember tidak hanya buka setiap hari kerja saja, melainkan juga akhir pekan dan hari libur.

Ia mengungkapkan, permintaan pelayanan rekam e-KTP di Dispendukcapil meningkat menjelang Pilkada Serentak 2020.

Pasca pemilihan bupati pun, Disependukcapil Jember tidak libur. Layanan tetap dibuka setengah hati dam ada 12 perekaman e-KTP dan 10 orang mengambil KTP.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya