Kasus Meningkat, Lamongan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Meningkatnya status Lamongan tersebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 5 Januari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 15:11 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Liputan6.com, Surabaya - Sempat masuk zona oranye, Kabupaten Lamongan, kembali masuk zona merah Covid-19 atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Meningkatnya status Lamongan tersebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 5 Januari 2021.

"Iya, pertanggal 5 Januari dari Pemprov. Tapi sejak 4 Januari, Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan sudah mengkalkulasi masuk zona merah," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Lamongan, Arif Bachtiar, dikutip dari Timeindonesia, Rabu (6/1/2021).

Peningkatan status Lamongan tersebut tak lepas dari terus terjadinya kasus baru penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, tepatnya ketika libur akhir tahun kemarin.

Data yang dirilis Dinas Kesehatan Lamongan memperlihatkan bahwa setiap hari selalu terdapat kasus baru, dengan jumlah yang beragam. Mulai dari 10 bahkan sempat terjadi penambahan 40 kasus baru dalam sehari, di akhir Desember 2020 kemarin.

Namun Arif tidak bisa memastikan hal itu menjadi satu-satunya faktor yang mempengaruhi terjadinya penambahan kasus baru.

"Terjadi linier dengan masa libur. Tapi tidak bisa memastikan hanya faktor tersebut. Karena juga ada peningkatan aktifitas perekonomian masyarakat," ujarnya.

Meningkatnya status menjadi zona merah direspons Pemkab Lamongan dengan menyiapkan sejumlah langkah, diantaranya adalah 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

"Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi 3M dibarengi penegakan disiplin melalui operasi yustisi gabungan, melindungi komorbid dari kemungkinan terpapar Covid-19," kata Arif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Fasilitas Rawat Inap Ditambah

Fasilitas untuk rawat inap juga ditambah, baik di RSUD dr. Soegiri maupun di Gedung Korpri Lamongan yang telah disiapkan untuk tempat rawat inap alternatif.

"Mari kita taati peraturan pemerintah untuk melakukan Jaga Jarak Fisik dan Sosial. Wajib memakai masker jika keluar rumah. Tetap waspada dan bersama sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Arif.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Lamongan per tanggal 5 Januari 2021, total jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Lamongan telah mencapai 1.830 dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 1.590 orang, pasien meninggal sebanyak 117 orang dan 123 orang berstatus aktif terpapar Covid-19. Saat ini Lamongan berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya