Liputan6.com, Gresik - Aparat kepolisian resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menemukan seorang dari delapan pemudik yang dirapid antigen setelah melewati penyekatan di wilayah setempat dinyatakan positif, dan meminta yang bersangkutan untuk putar balik.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto mengatakan, total kendaraan yang dipaksa putar balik hasil penyekatan di Pos Pam Desa Pandanan, Duduksampeyan sebanyak 101 kendaraan.
"Data pemeriksaan Polres Gresik hingga Minggu (16/4) sore, pemeriksaan dilakukan kepada roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit, hal ini terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Yanto di Gresik, Senin, 16 Mei 2021.
Advertisement
Sedangkan yang diminta untuk putar balik secara rinci roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dilansir dari Antara.
Baca Juga
"Kami juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif," katanya.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Hingga 17 Mei
Ia menjelaskan, kegiatan penyekatan terus dilaksanakan hingga berakhir hari ini, yakni 17 Mei 2021, tujuannya untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk, dan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat," kata Yanto.
Ia juga mengingatkan bahwa yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran COVID-19 bisa cepat berakhir dan situasi normal kembali.
Advertisement