Jasamarga: Kendaraan Keluar Surabaya Menurun 53 Persen pada Lebaran 2021

Secara rinci, untuk lalu lintas yang menuju arah barat sebanyak 34 persen, sedangkan 66 persen menuju arah selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 19:04 WIB
Dirlantas Polda Metro Paksa Putar Balik 20 Ribu Kendaraan
Polisi memeriksa kendaraan di Pos Penyekatan Jalur Mudik, Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (20/5/2020). Sejak 24 April sampai 19 Mei 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 20.972 kendaraan mudik Lebaran yang hendak meninggalkan Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division mencatat 21.951 unit kendaraan meninggalkan Kota Surabaya, Jawa Timur, menuju arah barat dan selatan melalui Gerbang Tol Warugunung dan Kejapanan pada H+1 Idul Fitri 1442 H.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti H dalam keterangan pers yang diterima Surabaya, Jawa Timur, Senin, 17 Mei 2021, menyebutkan angka itu turun 53 persen dari lalu lintas normal sebanyak 46.936 kendaraan.

Secara rinci, untuk lalu lintas yang menuju arah barat sebanyak 34 persen, sedangkan 66 persen menuju arah selatan.

Masing-masing menuju arah barat melalui GT Warugunung sebanyak 7.366 kendaraan, turun sebesar 57 persen dari lalin normal, dan menuju arah selatan melalui GT Kejapanan adalah sebesar 14.585 kendaraan, turun 51 persen dari lalin normal, dilansir dari Antara.

"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri dari 6 sampai 17 Mei 2021, kami terus mengimbau kepada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain surat izin keluar masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif tes rapid antigen maks 2x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan," tulisnya.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Patuhi Prokes

Selain itu, Jasamarga juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, dengan memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima.

Serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta istirahat jika lelah berkendara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya