Bentuk Tim, Polsek di Kota Kediri Diminta Bisa Pemulasaran Jenazah Covid-19

Polres Kediri Kota membentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19 untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Jul 2021, 10:05 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 10:05 WIB
Pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Kediri. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Kediri. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kediri - Polres Kediri Kota membentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19 untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19. Anggota Polres Kediri Kota diminta siaga apabila diminta bantuan untuk proses pemulasaran jenazah Covid-19

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi  menyatakan, pihaknya melakukan pelatihan terlebih dahulu yaitu dengan memakai alat pelindung diri lengkap, lalu petugas mensimulasikan cara pemulasaran jenazah terjangkit Covid-19.

"Petugas menyemperotkan cairan disinfektan pada setiap tahapannya, seperti proses memandikan dan membungkus jenazah Covid-19," ucapnya.

Kemudian, lanjut Wahyudi, lubang pada tubuh jenazah Covid-19 harus ditutup dengan kapas, yang sudah diberi disinfektan.

"Selanjutnya jenazah Covid-19 dimasukkan ke dalam kantong plastik berlapis dan dimasukkan ke dalam peti. Cara ini harus dilakukan untuk mencegah cairan droplet keluar dari lubung tubuh," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tiap Polsek Wajib Bisa

Wahyudi menegaskan, setiap polsek jajaran diminta untuk bisa melakukan pemulasaran jenazah Covid-19, sehingga bila dibutuhkan warga setiap anggota telah memiliki bekal tersebut.

"Kita bentuk tim untuk pemulasaranan jenazah dan setiap polsek harus bisa melakukan pemulasaran jenazah Covid-19," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya