Liputan6.com, Tuban - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Tuban Eko Julianto menanggapi kemarahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat blusukan di Kelurahan Sendangharjo, Tuban, Sabtu (24/7/2021).
Kemarahan Risma panggilan akrab Mensos RI itu dipicu karena adanya dugaan kesalahan pada penyaluran bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dimana, seharusnya Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) mendapatkan jatah tiga bulan tetapi hanya disalurkan dua bulan Juli dan Agustus.
Eko menyatakan, tidak ada niat untuk menahan jatah warga miskin untuk menerima bansos sembako dari program tersebut.
Advertisement
"Kami ingin menjaga stok kebutuhan masyarakat tepat sasaran,” ungkap Eko.
Ia membenarkan program BPNT dari pusat itu memang telah dialokasikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Namun, setelah ada rapat dengan tim koordinasi BPNT kabupaten Tuban disepakati penyaluran sementara untuk dua bulan.
“Kalau tiga bulan langsung disalurkan tidak untuk kebutuhan. Khawatir kita nantinya dijual,” ungkapnya.
Antisipasi hal itu, Eko Julianto akhirnya menahan penyaluran yang masih satu bulan. Kemudian, uangnya juga masih ada di rekening pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) milik keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut.
“Tadi yang dipermasalahkan adalah uang satu bulan bunganya seperti apa. Temuan ini akan kita mintakan arahan mas bupati,” tambah Kepala Dinsos P3A Tuban.
Menurutnya, jika arahannya bupati untuk segera disalurkan, maka akan segera disalurkan kepada keluarga penerimaan manfaat.
“Jika pun arahan atau pertimbangannya segera disalurkan, kita salurkan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Selain itu, Dinsos Tuban juga memberikan alasan kenapa tidak langsung disalurkan tiga bulan sekaligus. Hal itu dikhawatirkan komoditas bansos sembako ini rusak karena jumlahnya terlalu banyak. Sehingga, disepakati untuk penyaluran dilakukan untuk dua bulan dulu.
“Kalau sekaligus tiga bulan, maka komoditas telur dan tempe rawan rusak. Jadi kita lebih ke pendekatan kebutuhan,” jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Risma Marah
Sebelumnya, Risma mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Dia langsung memarahi Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.
Kemarahan Risma panggilan akrab Mensos itu dipicu karena Kastini (57), salah satu penerima bansos sembako hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka,” kata Mensos Risma ketika melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.
Pada dua bulan ini keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.
Dimana, bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau e-warong yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan.
Advertisement