Kasus Pengeroyokan 2 Anggota Pagar Nusa, Bupati Tuban: Serahkan ke Polisi

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menanggapi kasus pengeroyokan dua anggota silat Pagar Nusa Tuban di kawasan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 25 Agu 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 12:03 WIB
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menanggapi kasus pengeroyokan dua anggota silat Pagar Nusa Tuban di kawasan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang.

Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak berwajib atau kepolisian.

“Itu ranah polisi,” ujarnya di gedung DPRD Tuban, Selasa (24/8/2021).

Ia berharap pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat tidak terjadi lagi. Termasuk, antar perguruan silat tetap menjaga kekompakan karena Tuban masih membutuhkan lompatan-lompatan untuk mewujudkan kemajuan sebuah daerah.

“Semoga tetap kondusif dan tetap jaga kekompakan. Karena kita masih banyak agenda-agenda yang butuh lompatan-lompatan itu semua,” ungkap Bupati Tuban.

Menurutnya, buat apa ada perselisihan atau pengeroyokan jika segala persoalan bisa diselesaikan dengan cara komunikasi. Sebab, semua adalah bersaudara dan sama-sama tinggal di Kabupaten Tuban.

“Kalau bisa diselesaikan dengan cara komunikasi tidak perlu dengan kekerasan tersebut,” tegas Aditya Halindra Faridzky yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Golkar Tuban.

Sebagai antisipasi, Pemkab Tuban berencana untuk mengumpulkan para perguruan silat yang ada di Tuban. Tujuannya, agar kejadian pengeroyokan yang melibatkan perguruan silat tidak terjadi di wilayah hukum Tuban.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dikeroyok 6 Orang

Pemberitaan sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang diduga dilakukan oleh enam orang di kawasan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat malam (20/8/2021), membuka fakta baru. Pasalnya, dua korban tersebut merupakan anggota atau warga dari kelompok perguruan silat Pagar Nusa (PN) Tuban.

Dua korban pengeroyokan itu bernama Syaiful Anwar (21), salah satu warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang. Kemudian, Muhammad Nur Hasyim (26) warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Identitas kedua korban sebagai warga perguruan silat terungkap setelah pengurus Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Senin (23/8/2021). Mereka datang dalam rangka untuk mengingatkan anggota kepolisian agar kasus pengeroyokan segera diungkap dan para pelaku tertangkap.

“Kita atas nama pengurus cabang Pagar Nusa Tuban hanya ingin menanyakan sejauh mana proses penyidikan terkait pengeroyokan terhadap dua anggota kami yang ada di Kecamatan Plumpang,” ungkap Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib ketika berada di ruangan Satreskrim Polres Tuban.

Kejadian itu bermula ketika dua korban hendak pulang dengan menggunakan sepeda motor. Namun, ditengah jalan mereka dihentikan sekelompok pemuda berjumlah 6 orang.

Kemudian mereka dikeroyok hingga babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna proses penyelidikan lebih. Lalu, pada pelaku langsung melarikan diri ketika kejadian tersebut diketahui oleh warga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya