Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengklaim hingga saat ini belum ada kasus Covid-19 varian omicron di daerahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek Saeroni menyatakan, memang ada warga asal Trenggalek terkonfirmasi omicron saat bekerja di Surabaya. Namun, warga tersebut sudah lama meninggalkan Trenggalek, yakni sejak Idul Fitri tahun lalu.
"Sebetulnya itu kasus di Surabaya, hanya saja KTP-nya Trenggalek. Sampai saat ini tidak ada laporan persebaran omicron di Trenggalek," ujarnya, Senin (7/2/2022), dikutip dari Antara.
Advertisement
Dia menyatakan, masyarakat bekerja dimana-mana, ada yang di luar Trenggalek. Kalau ada yang positif dicek, di-tracing.
"Apakah tinggal di Trenggalek atau tidak? Kalau tidak tinggal di Trenggalek artinya kan penyebaran di Trenggalek atau sumber penularan belum ada. Harapannya agar masyarakat tidak panik,," ujarnya.
Dia diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di tengah upaya pemerintah untuk menggenjot capaian vaksinasi. Protokol kesehatan menjadi upaya pencegahan dini penularan pandemi COVID-19.
Pamor Keris
Kepolisian Resor Trenggalek meningkatkan intensitas patroli protokol kesehatan di masyarakat demi mengantisipasi merebaknya COVID-19 varian Omicron.
"Patroli ini digelar setiap hari dengan melibatkan berbagai lembaga atau instansi, di antaranya seperti Satpol PP, TNI dan pihak-pihak lainnya," kata Kasat Samapta Polres Trenggalek AKP Supadi.
Patroli yang diberi label "Pamor Keris", akronim dari patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat itu dilakukan secara persuasif.
Selain sosialisasi langsung ke masyarakat, petugas gabungan juga acapkali melakukan razia. Warga atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan ditegur dan diminta untuk memakai masker saat di tempat umum.
"Kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan memutus rantai COVID-19. Kami juga membagikan beberapa masker dalam berbagai kesempatan," kata Supadi.
Â
Advertisement