Liputan6.com, Malang - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang belum mengetahui kuota jemaah haji 2022 dari kota ini yang akan berangkat pada tahun ini. Meski begitu, skema calon jemaah yang akan diberangkatkan haji nanti telah disiapkan.
Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi, mengatakan sejauh ini belum ada keputusan resmi secara tertulis dari pemerintah pusat soal kuota jemaah haji asal Kota Malang. Karena itu otoritas itu belum bisa mengumumkan kepada calon jemaah haji.
Baca Juga
“Belum tahu berapa jumlah pasti untuk Kota Malang, kami masih menunggu keputusan resmi dari pusat,” kata Muhtar di Malang, Minggu (24/4/2022).
Advertisement
Kementerian Agama pada awal pekan lalu telah mengumumkan bila pihak Arab Saudi memberi jatah Indonesia sebanyak 100.051 jemaah atau 50 persen dari kuota saat kondisi normal. Meski begitu, belum bisa dipastikan pembagian kuota jemaah itu untuk tiap daerah.
Muhtar menjelaskan, Kemenag yang akan menentukan mekanisme pembagian alokasi kuota jemaah dari tiap kota dan kabupaten berdasarkan jumlah yang telah diumumkan itu. Termasuk juga masih menunggu aturan teknis pemberangkatan seperti pembiayaannya.
“Kalau nanti sudah ada keputusan resmi, tentu segera kami tindaklanjuti. Pelaksanaan dan penentuan jemaahnya menyesuaikan itu,” ucapnya.
Ia menambahkan, dulu sebelum pandemi Covid-19 tiap tahun rata – rata kuota haji yang berangkat dari Kota Malang adalah hampir sebanyak 1.000 jamaah. Namun pada tahun ini tak sebanyak itu, belum bisa dipastikan berapa persen dari jumlah itu yang berangkat pada 2022 ini.
“Kalau untuk tahun ini belum ada berapa jumlah pasti yang akan berangkat dari Kota Malang. Kami tunggu saja keputusan resminya,” ujar Muhtar.
Kemenag Kota Malang sendiri telah ada skema penentuan kuota haji 2022 dan pemberangkatan jemaah haji yang mendaftar dari Kota Malang. Itu juga tak berbeda jauh dengan pengumuman yang sempat disampaikan oleh Kemenag pusat beberapa hari lalu.
Prioritas Calon Jemaah Haji 2022
Muhtar Hazawawi mengatakan, jemaah yang gagal berangkat pada dua tahun lalu akan diprioritaskan diberangkatkan pada 2022 ini. Namun tidak semuanya berangkat karena keterbatasan kuota jemaah.
“Ya bisa tinggal menyesuaikan nomor urut pendaftaran atau mengacu pada hal lain,” ucapnya.
Calon jemaah yang akan diberangkatkan nantinya harus juga melengkapi beberapa persyaratan lain. Misalnya memperbarui paspornya bila telah habis masa berlaku, termasuk tes kesehatan dan kembali divaksin meningitis.
“Tinggal penyesuaian saja, itu pasti tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikannya. Prinsipnya kami menunggu keputusan resmi dulu,” kata Muhtar.
Sementara itu, Kementerian Agama telah menetapkan keberangkatan kloter pertama pada 4 Juni 2022. Selain itu, Pemerintah Indonesia bersama DPR juga sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang terdiri dari 3 komponen.
Pertama, biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar langsung jemaah haji. Kedua, biaya protokol kesehatan. Ketiga, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Serta ada syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi karena masih pandemi.
Lalu untuk biaya dan persyaratan jemaah haji 2022 bisa disimak lewat infografis di bawah ini :
Advertisement