Liputan6.com, Trenggalek - Dua pria asal Bandung berinisial AN dan HAP ditangkap aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur atas dugaan pencurian uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dua orang tersebut diduga merupakan anggota komplotan pembobol mesin ATM.
Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto menjelaskan, dua orang tersebut diduga mencuri uang dengan cara mengganjal mesin ATM yang menjadi target kejahatan.
Baca Juga
"Pelaku kami tangkap usai beraksi di Trenggalek," kata dia di Mapolres Trenggalek, dilansir dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Advertisement
Kompol Haryanto mengatakan bahwa anggota komplotan pengganjal ATM ini sebenarnya ada empat orang. Namun, dua pelaku lain belum tertangkap karena kabur begitu tahu kedua rekannya, AN dan HAP, ditangkap polisi.
Kompol Haryanto menjelaskan, selain melakukan aksinya di Trenggalek, kedua pelaku juga pernah melakukan kejahatan yang sama di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo dan Jakarta.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Berbagi Peran
Wakapolres menyebutkan komplotan berjumlah empat orang ini berbagi peran dan tugas ketika menggasak saldo nasabah di ATM wilayah Trenggalek
Dia mengatakan bahwa empat pelaku itulah yang bertanggung jawab atas pencurian saldo dua nasabah warga Trenggalek hingga menelan kerugian Rp33,5 juta.
"Ada empat pelaku. Dua berinisial AN dan HAP sudah diamankan, sedangkan IA dan RH ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Masih kami lakukan pengejaran," katanya.
Advertisement