Liputan6.com, Jember - Perampokan terjadi di halaman bank di Jember. Akibatnya, Misyati (42 tahun) harus kehilangan uang Rp 148 juta hasil menjual tanah warisan orang tuanya.
Perampokan tersebut terbilang nekat, karena terjadi di halaman Bank BRI di sisi selatan alun-alun kota Jember. Perampokan berlangsung sangat cepat, pada siang hari, ketika bank dalam kondisi ramai dan tidak jauh dari kantor polisi.
Baca Juga
“Saya baru saja mencairkan uang sejumlah Rp 146 juta. Lalu uang saya taruh di dalam jok mobil dalam kondisi terkunci,” ujar Efendi, adik Misyati yang ikut mengantar sang kakak mengambil uang di bank, Selasa, (7/6/2022).
Advertisement
Uang tersebut, merupakan hasil penjualan tanah warisan orang tuanya yang rencananya akan dibagi. Efendi merasa sudah menaruh uang secara aman, yakni disembunyikan di bawah jok mobil.
“Saat itu kami hendak makan di warung yang ada persis di samping kantor bank,” lanjut warga Kelurahan Sukorejo Jember.
Hanya berselang 2 menit saja, dia mendengar alarm mobil miliknya berbunyi cukup keras. Ia langsung berlari ke halaman bank BRI Jember, tempat dia memarkirkan mobil.
“Saat itu, saya melihat seseorang berlari dan langsung loncat ke motor yang sudah menunggunya dan kabur. Jadi pelaku perampokan yang saya lihat berjumlah dua orang,” papar Efendi.
Sudah Dibuntuti
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengusut kasus perampokan ini.
“Kita menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan. Mobil dalam keadaan tertutup,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patrang, Aiptu Sutaryoto.
Karena berlangsung cukup cepat, beredar dugaan pelaku sudah membuntuti korban sejak hendak mengambil uang di bank. Namun saat dikonfirmasi, polisi enggan berkomentar lebih lanjut karena masih fokus mencari jejak pelaku pencurian.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan sejumlah CCTV yang ada di sekitar TKP untuk proses penyelidikan.
Advertisement