Liputan6.com, Tuban - Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menyatakan, kasus meninggalnya putra ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy yang tertembak senjata api milik pengawalnya, tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menyatakan tidak menuntut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga
Menurutnya, pihak keluarga menyatakan kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan tidak akan melanjutkan perkara ke wilayah hukum Polres Tuban.
Advertisement
"Pihak polres juga sudah mendapatkan surat pernyataan dari keluarga tidak menuntut," jelas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban.
Putra Buya Arrazy yang meninggal itu bernama Hushaim Shah Wali Arrazy berusia 3 tahun. Ia meninggal dunia didalam rumah dengan luka tembak di bagian dagu.
“Sudah dimakamkan di Tuban, kemarin,” tegas AKP M Gananta.
Dibuat Mainan Kakak Korban
Sebelumnya, kejadian tersebut bermula ketika dai kondang Buya Arrazy sedang berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Saat di Tuban, pendiri Ribath Nouraniyah Hasyimiyah itu dikawal sejumlah anggota dari Polri.
Tak lama berselang, anggota pengawal Buya Arrazy berinisial M menuaikan ibadah salat dhuhur. Kemudian menaruh senjatanya di tempat yang aman.
“Saudara M sedang salat. Kemudian, dia menaruh senjatanya di tempat yang aman,” ungkap Kapolres Tuban.
Ketika ditinggal salat, senjata anggota itu dibuat mainan oleh kakaknya korban yang berusia 5 tahun. Hingga akhirnya, senjata api itu meletus mengenai putra kedua dari Buya Arrazy hingga meninggal dunia.
Atas kejadian itu, anggota Polri yang menjadi pengawal pribadi dai kondang itu telah dimintai keterangan. Selanjutnya, dia akan ditindaklanjuti dimana anggota tersebut bertugas.
Advertisement