2 Polisi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Dapat Penghargaan Naik Pangkat

Kombes Harry juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Baik keluarga dua polisi maupun keluarga 100 lebih korban Aremania lainnya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Okt 2022, 08:05 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 08:05 WIB
Keluarga polisi kokrban tragedi Kanjuruhan Malang mendapat santunan dari Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Keluarga polisi kokrban tragedi Kanjuruhan Malang mendapat santunan dari Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan Malang.

Penghargaan pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi brigadir polisi anumerta.

Penghargaan berupa kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto. Polisi asal Tulungagung yang gugur dalam tugas yang sama. Pangkat Andik dinaikkan dari Bripka menjadi Aipda anumerta.

"Saya mewakili Bapak Kapolda mengerahkan surat keputusan penghargaan dari Bapak Kapori kepada dua personel yang gugur," ucap Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (3/10/2022).

Kombes Harry juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Baik keluarga dua polisi maupun keluarga 100 lebih korban Aremania lainnya.

"Kami semua, jajaran Polda Jawa Timur, berbagi tugas melaksanakan takziah, pemakaman, termasuk juga ke rumah sakit, baik rumah duka maupun kepada korban-korban yang luka," ujarnya.

Selain menyerahkan penghargaan kenaikkan pangkat itu, Kombes Harrry juga menyerahkan santunan kepada keluarga Brigadir Anumerta Fajar Yoyok.

Kedatangan Herry di rumah duka itu disambut oleh orang tua Fajar Yoyok berserta istrinya. Begitu juga saat di kediaman Aipda Anumerta Andik Purwanto, Tulungagung.

Kapolres Malang Dicopot

Foto: Nasib Malang Sepak Bola Indonesia, 127 Orang Kehilangan Nyawa di Stadion Kanjuruhan
Kericuhan tak terelakkan di stadion yang menjadi markas Arema FC itu. Aremania turun ke lapangan setelah tim kesayangan mereka kalah dari rival bebuyutannya. (AP/Yudha Prabowo)

Kapolri Jenderal Listyo Sigot mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain itu, turut dinonaktifkan 9 personel dari jabatannya sebagai Danton, Danki dan Danyon.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya di Malang. Pencopotan Kapolres Malang itu berdasarkan pelaksanaan analisis dan evaluasi tim investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang telah melapor ke Kapolri.

 “Keputusan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi di Malang, Senin, 3 Oktober 2022.

Surat putusan itu menjelaskan Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur menonaktifkan 9 personel Brimob. Mereka masing-masing menjabat sebagai komandan peleton (Danton), komandan kompi (dan komandan batalyon (Danyon).

Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi.

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya