Arteria Dahlan: Komunikasi Humas Polri soal Gas Air Mata dan Miras Perkeruh Tragedi Kanjuruhan

Arteria Dahlan menilai pernyataan Kadiv Humas Polri terkait penanganan tragedi Kanjuruhan justru memperkeruh suasana

oleh Zainul Arifin diperbarui 14 Okt 2022, 07:06 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 07:06 WIB
Pansus KPK
Anggota Pansus Hak Angket KPK, Arteria Dahlan (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). Pansus Hak Angket KPK membeberkan temuan terkait pengadaan alat berat yang diduga dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Malang - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengkritik pola komunikasi Divisi Humas Polri terkait tragedi Kanjuruhan. Ada pernyataan yang terkesan menyalakan suporter dan hal itu justru memperkeruh suasana duka di tengah masyarakat.

Arteria Dahlan mengatakan ada beberapa kali Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo melontarkan pernyataan terkait tragedi Kanjuruhan yang justru memperkeruh suasana. Misalnya gas air mata dan temuan botol miras oplosan di stadion.

"Jangan sekali-kali memperkeruh suasana, Anda (Kadiv Humas Mabes Polri) mengatakan dua kali loh. Soal gas air mata dan temuan botol miras," kata Arteria Dahlan di Malang, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurutnya, pernyataan kepolisian terkait temuan puluhan botol miras di Kanjuruhan terkesan menempatkan suporter sebagai pihak yang bersalah. Padahal kalau pun benar botol miras bisa masuk, maka itu adalah kesalahan petugas keamanan.

"Jangan menyalahkan suporter, kalau di stadion itu salah pengamanan kok bisa masuk," ucapnya. 

Kemudian Mabes Polri juga menyebut gas air mata kedaluwarsa tak mematikan. Serta menyatakan bukan penyebab utama korban meninggal dunia. Kesimpulan itu dinilai terlalu gegabah, tak cermat padahal belum ada kajian secara utuh.

"Sebelum ada kajian, kita harus cermat dalam menyatakan pendapat," katanya. 

Arteria menilai pernyataan Mabes Polri itu bisa kontraproduktif dengan upaya jajaran kepolisian di Malang yang mencoba membangun komunikasi baik. Misalnya, tindakan Kapolresta Malang Kota sampai sujud minta maaf tapi yang di pusat masih mengembangkan narasi negatif.

"Kapolresta Malang sampai sujud, di pusat malah mengembangkan narasi yang menyakitkan hati Aremania. Kita harus hati-hati untuk menyatakan pendapat,ini masih suasana duka, " katanya.

Komisi III DPR RI bersama Kementerian PUPR, Menpora, Kompolnas dan lainnya datang ke Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka melihat kondisi stadion dan beberapa pintu stadion lalu menggelar rapat bersama terkait tragedi itu.

Tak Bentuk Pansus

Kondisi Stadion Kanjuruhan Malang Usai Tragedi Kerusuhan
Kendaraan polisi yang terbalik terlihat di lapangan setelah tragedi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Dari 129 orang yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut, dua orang merupakan polisi. (AP Photo/Hendra Permana)

DPR RI belum berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk penanganan kasus itu. Menurut Arteria, Pansus perlu dibentuk bila segala upaya tak berhasil. Sejauh ini pemerintah dinilai telah punya itikad baik dalam mengusut peristiwa itu sampai tuntas.

"Sekarang kan semua sedang berjalan, pemerintah berjalan dipimpin Menko jadi tak perlu bentuk Pansus," kata Arteria Dahlan.

DPR RI mendorong pemerintah mengusut tragedi itu sampai tuntas. Sebab peristiwa itu merenggut banyak korban jiwa dan mendapat perhatian luas dari seluruh masyarakat. Apalagi tragedi itu terjadi setelah pertandingan Arema versus Persebaya selesai.

"Harus diusut setuntas-tuntasnya. Apapun itu, tak boleh ada satu nyawa dihalalkan atas nama apapun," katanya.

Infografis Daftar 130 Nama Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Daftar 130 Nama Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya