Ribuan Petani di Probolinggo Dapat BLT Dampak Kenaikan BBM

Pemerintah Kota Probolinggo kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) penanganan dampak inflasi kenaikan BBM tahun 2022. Kali ini, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo menyalurkan BLT perlindungan sosial bagi 1.573 petani.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 24 Nov 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2022, 11:00 WIB
Sekda Probolinggo Kota Ninik Ira Wibawati  memberikan BLT dampak kenaikan BBM kepada para petani (Istimewa)
Sekda Probolinggo Kota Ninik Ira Wibawati memberikan BLT dampak kenaikan BBM kepada para petani (Istimewa)

Liputan6.com, Probolinggo Kota Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) penanganan dampak inflasi kenaikan BBM tahun 2022 terhadap 1.573 petani.

Penyaluran BLT sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140 tahun 2022 dilaksanakan dalam satu tahap sekaligus (bulan Oktober-Desember) dengan besaran masing-masing sebesar Rp450 ribu per orang.

Penyaluran ini akan dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 22-24 November 2022, dengan rincian di hari pertama sebanyak 692 petani, hari kedua sebanyak 613 petani dan hari ketiga sebanyak 268 petani.

“Sebelumnya (9/11/2022) telah dibagikan BLT bagi nelayan sesuai dengan PMK Nomor 134 tahun 2022 bagi 146 nelayan. BLT diberikan dalam 2 tahap, yang pertama sudah disalurkan untuk bulan Oktober-November dan tahap kedua direncanakan di awal bulan Desember sebesar Rp 150 ribu per orang,” ujar Sekretaris daerah Probolinggo Kota Ninik Ira Wibawati, Rabu (23/11/2022).

Sekda Ninik berharap penyaluran BLT ini dapat memberikan manfaat bagi petani di Kota Probolinggo. “Gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, jangan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat dan berikan untuk keluarganya,” pesannya.

Senada dengan Sekda, Kepala DPKPP Aries Santoso menambahkan bagi petani yang belum bisa mengambil BLT hingga tanggal 24 November 2022, pihaknya memberikan waktu tambahan pengambilan sampai dengan tanggal 30 November 2022.

“Penyaluran BLT ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak kenaikan harga BBM, sehingga ada beberapa kelompok masyarakat yang pasti terdampak. Kita pola secara bertahap penyalurannya untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan karena covid-19 juga belum mereda,” terangnya.

Penerima Manfaat Harus Sesuai DTKS

Aries juga menjelaskan persyaratan penerima manfaat harus yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ditambah persyaratan umumnya lainnya. Seperti warga yang memiliki KTP Kota Probolinggo, belum menerima bantuan sosial lainnya, dan tidak boleh PNS, TNI/Polri, BUMN dan BUMD. 

“Bahkan kita juga sudah melakukan proses verifikasi, karena khawatir ada petani yang tercatat di data kami tetapi juga tercatat sebagai pelaku usaha UMKM di DKUPP. Karena yang bersangkutan tetap hanya bisa menerima satu bantuan saja, tidak boleh dobel,” bebernya.

Melalui penyaluran BLT ini, Aries berharap perekonomian nasional dan di daerah akan semakin membaik. “Alhamdulillah inflasi di negara kita masih terkendali, mudah-mudahan ke depan ada perbaikan perekonomian sehingga dampak kenaikan harga BBM ini tidak menjadi masalah di tahun 2023 atau ada upaya lain dari pemerintah pusat kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tutupnya. 

Infografis Titik Lengah Makan Bersama
Infografis Titik Lengah Makan Bersama (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya