Semeru Erupsi, Jalur Penyeberangan Curah Kobokan Lumajang Ditutup Total

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, hasil koordinasi dengan BPBD Lumajang, abu vulkanik kian terurai di jalur atau sungai lahar gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 05 Des 2022, 18:07 WIB
Diterbitkan 05 Des 2022, 18:07 WIB
Polres Lumajang Siagakan Personil di Jalur penyeberangan Curah Kobokan  pasca APG Gunung Semeru (Istimewa)
Polres Lumajang Siagakan Personil di Jalur penyeberangan Curah Kobokan pasca APG Gunung Semeru (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang Jalur penyeberangan Curah Kobokan untuk sementara waktu ditutup total lantaran Gunung Semeru kembali erupsi pada Minggu (4/12/22).

Personel Polres Lumajang  bersama TNI dan BPBD disiagakan. warga yang hendak menyeberang diminta kembali karena sangat berbahaya.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, hasil koordinasi dengan BPBD Lumajang, abu vulkanik kian terurai di jalur atau sungai lahar gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.

“Untuk sementara waktu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, jalur penyeberangan di Curah Kobokan ditutup demi keamanan,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Senin (5/12/2022)

Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah institusi terkait, untuk memantau kondisi terkini Gunung Semeru. Hal itu, sebagai dasar pengambilan langkah dan tindakan selanjutnya, menyikapi situasi saat ini.

Badan Geologi Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM ), sumber awan panas guguran, berasal dari tumpukan material di ujung lidah lava yang berada sekitar 800 meter dari puncak gunung Semeru.

Di sisi lain, Polres Lumajang mengimbau masyarakat agar tidak panik. Terus berkoordinasi dengan petugas yang sudah berada di lapangan dalam ranah informasi terkini.

“Kepada masyarakat kami mengimbau, agar tidak memberikan informasi hoaks. Tunggu informasi resmi dari PVMBG yang akan diteruskan oleh BPBD atau pihak berkewenangan di Kabupaten Lumajang,” pungkas Kapolres Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pihak Polres Lumajang telah mendirikan Posko terpadu di Desa Penanggal.

“Anggota juga melakukan patroli di perkampungan yang mana banyak rumah warga yang ditinggal mengungsi,”ujar Kombes Dirmanto

 

Tanggap Darurat 14 Hari

emerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Minggu (4/12/2022).

Cak Thoriq, sapaan akrabnya, menyampaikan, bahwa sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas level IV. Masyarakat di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.

"Sejalan dengan status gunung semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," katanya.

Infografis Kejutan Tak Terduga Erupsi Gunung Semeru. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kejutan Tak Terduga Erupsi Gunung Semeru. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya