Pembangunan Huntara Korban Tanah Retak di Ponorogo Tunggu Izin KLHK

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ponorogo Sapto Jatmiko menyatakan, rencana pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak tanah retak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, masih menunggu izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2023, 17:06 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2023, 17:06 WIB
Ilustrasi likuifaksi (Istimewa)
Ilustrasi likuifaksi (Istimewa)

Liputan6.com, Ponorogo - Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Sapto Jatmiko menyatakan, rencana pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak tanah retak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, masih menunggu izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Itu karena rencana pembangunan 42 unit huntara menggunakan lahan di petak 149 Lunggur Mojo yang merupakan kawasan hutan pengelolaan Perhutani hingga belum mengantongi izin dari beberapa instansi, khususnya dari KLHK," katanya, Senin (29/5/2023), dikutip dari Antara.

Saat ini, Pemkab Ponorogo terus memperjuangkan perizinan untuk pemanfaatan kawasan hutan di petak 149 Lunggur Mojo yang berada tak terlalu jauh dari lokasi tanah retak.

Menurut dia  kepastian izin lahan ini penting agar huntara yang dijanjikan Pemprov Jatim untuk warga terdampak, bisa segera dimulai.

"Kami juga tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, mengingat kondisi para pengungsi yang mulai jenuh," katanya.

Ia menambahkan, dalam proses tersebut pemkab Ponorogo hanya bertanggung jawab menyiapkan lahan, termasuk ganti rugi tegakan pohon di lokasi relokasi.

Anggaran untuk ganti-rugi tegakan itu, kata dia, juga sudah disiapkan, bersumber dari BTT (belanja tidak terduga) APBD 2023.

Sedangkan untuk pembangunan 42 huntara tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi.

"Kalau huntara itu dari BTT provinsi, kita hanya siapkan lahan untuk relokasi," kata Sapto Jatmiko.

Sebelumnya, Bencana tanah retak terjadi di Dukuh Sumber, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (26/2/2023).

Akibat kejadian tersebut, 43 kepala keluarga atau 139 jiwa harus mengungsi.

Lakukan Mitigasi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai melakukan mitigasi untuk menyelamatkan warga yang menjadi korban akibat terdampak tanah retak di Desa Bekiring, Kecamatan Pulung.

"Pendataan sudah dilakukan oleh tim BPBD serta Dinas Sosial. Dan untuk warga yang berada di wilayah risiko, akan kami relokasi ke tempat yang lebih aman dan tidak terdampak," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, dilansir dari Antara, Kamis (25/5/2023).

Tak sekadar melakukan pendataan, tim BPBD Ponorogo juga telah melakukan pemetaan area serta luasan tanah retak di Desa Bekiring.

Sementara pihak Dinas Sosial mendirikan dapur umum, memastikan ketersediaan logistik serta kebutuhan dasar di dua posko pengungsian darurat, tak jauh dari lokasi bencana.

Sejauh ini, ada 23 KK yang mengungsi karena rumah mereka berada di zona merah yang rawan terseret longsor.

Infografis Likuifaksi Fenomena Tanah Bergerak
Infografis Likuifaksi Fenomena Tanah Bergerak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya