Polisi Periksa Pengurus KONI Jatim Terkait Kematian Petinju Muda Bondowoso di Ajang Porprov Jatim

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengaku sudah melayangkan surat panggilan terhadap pengurus KONI Jatim untuk dimintai penjelasan terkait kematian petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto saat laga tanding Porprov VIII Jatim 2023 di Jombang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Sep 2023, 11:04 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2023, 11:04 WIB
ilustrasi tinju
ilustrasi tinju (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengaku sudah melayangkan surat panggilan terhadap pengurus KONI Jatim untuk dimintai penjelasan terkait kematian petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto saat laga tanding Porprov VIII Jatim 2023 di Jombang.

"Iya benar, kami kemarin sudah mengirim surat ke KONI Provinsi (Jatim) untuk dimintai keterangan," ujar AKP Aldo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (19/9/2023).

AKP Aldo mengungkapkan, pemanggilan itu ditujukan kepada organisasi dengan harapan, KONI Jatim nantinya akan menunjuk para pihak yang dianggap berkompeten untuk menjelaskan mengenai regulasi dan SOP penyelenggaraan Porprov khususnya di bidang tinju.

"Terkait regulasi dan SOP penyelenggaraan porprov khususnya dibidang tinju. Nanti tergantung dari KONI siapa yang ditunjuk yang berkompeten untuk menjelaskan terkait regulasi dan SOP penyelenggaraan pertandingan kususnya di kecabangan tinju," ucapnya.

AKP Aldo mengatakan, sebelum melakukan pemanggilan terhadap KONI Jatkm, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap keluarga petinju Farhat di Bondowoso. Penggalian data itu, masih berkaitan dengan laga yang dijalani oleh Farhat saat berada di Jombang.

"Sudah (menggali keterangan keluarga). Keluarga sudah menerima atas meninggal putranya," ujarnya.

Terpisah, Ketua KONI Jatim M Nabil, saat dikonfirmasi hanya mengaku belum menerima surat panggilan dari Kepolisian. "Belum," ucap M Nabil singkat.

Ketua KONI Jatim M. Nabil sebelumnya membenarkan meninggalnya petinju muda asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 di Jombang. Dia dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang, dini hari tadi.

"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucap Nabil, Selasa (12/9/2023).

Nabil menyebutkan, bahwa dari konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.

“Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ujar Nabil.

Terkait kronologis kejadian, Nabil mengungkapkan bahwa atlet tersebut tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.

"Saat pertandingan, dalam pertandingan yang berlangsung cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan," ucapnya.

Dari itu, kemudian, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia. "Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," ujar Nabil.

Pendarahan Otak

Dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju. Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB, kesadaran sang petinju juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek," ucap Nabil.

"Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil.

KONI Jatim sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.

"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," pungkas Nabil.

Infografis: Masjid Indah dan Ikonik di Indonesia
Infografis: Masjid Indah dan Ikonik di Indonesia. (Triyasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya