Liputan6.com, Banyuwangi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Nanang Sugiharto mengatakan, dari jumlah delapan rumah potong hewan (RPH) yang beroperasi itu hanya dua yang memiliki sertifikat halal.
“Sementara untuk enam RPH lainnya masih dalam proses sertifikasi dan kami berusaha keras untuk menyelesaikan proses tersebut pada bulan Desember 2023 akan datang,” ujar Nanang, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga
Selain RPH, Dinas Pertanian juga mencatat hingga 2023 ini baru terdapat 140 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikat. Mereka adalah yang teridentifikasi dari asal RPH atau pasar-pasar induk yang ada di Banyuwangi.
Advertisement
“Kalau Juleha yang ada di RPH dan Pasar-Pasar Induk kami punya datanya. Tapi jika Juleha Mandiri, mereka yang berjualan hewan potong di pinggir jalan atau rumahnya, ini yang membuat kami kesulitan untuk mendata,” katanya.
“Masih banyak sekali yang belum mendapat pelatihan dan sertifikat. Mungkin ini baru sekitar 20 sampai 30 persen,” ujarnya
Meskipun jumlah Juleha masih tergolong rendah, Nanang mengaku pihaknya akan meningkatkan persentase Juleha yang bersetifikat. Pasalnya, hal ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kualitas dan keamanan produk hewan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kami menargetkan Oktober 2024, para Juleha yang ada di Banyuwangi sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikat,” paparnya.
Adakan Pelatihan Juleha
Saat ini Dinas Pertanian Banyuwangi bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyasar juru potong hewan yang menyediakan produk jasa akikah. Mereka diminta untuk segera mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan juru sembeli halal, agar mendapatkan sertifikat Juleha.
“Kita dorong terus agar para juru sembelih ini agar mau mengikuti kursus Juleha, sehingga mereka benar-benar teruji dan bersertifikat dan tidak diragukan lagi,” pungkasnya.
Advertisement