Tak Bisa Lunasi Biaya Haji, 200 Jemaah Calon Haji di Situbondo Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sebanyak 200 orang calon jamaah haji di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Hal itu karena ratusan orang ini tidak bisa melunasi biaya haji

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 04 Mei 2024, 22:09 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2024, 22:09 WIB
Ilustrasi Ibadah haji di tanah suci Mekah (Istimewa)
Ilustrasi Ibadah haji di tanah suci Mekah (Istimewa)

Liputan6.com, Situbondo - Sebanyak 200 orang calon jamaah haji di Situbondo, Jawa Timur,  gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah karena tidak bisa melunasi biaya haji.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengatakan, dari kuota haji sebanyak 1.073 pada 2024, yang dipastikan berangkat ibadah haji adalah mencapai 859 orang.

“Sekitar 200 orang calon haji tidak bisa berangkat karena belum melunasi biaya haji sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 5 April 2024 laliu,”ujarnya pada Sabtu (4/5/2024).

Kata dia, Kementerian Agama setempat sebelumnya sudah beberapa kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai dengan 5 April 2024.

Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji dilakukan agar semua calon haji bisa berangkat pada 24 Mei 2024.

Adi mengaku biaya haji tahun ini naik dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga para calon haji memilih menunda karena kesulitan membayar kekurangan biaya haji.

“Pada tahun lalu biaya haji totalnya sekitar Rp55,9 juta, tapi pada tahun ini naik lagi menjadi Rp60,5 juta,” tambahnya.

Rata-rata para calon haji sebelumnya sudah menyetorkan baiaya haji ke Kantor Kementerian Agama setempat sebesar Rp25 juta, namun ketika harus melunasi sebesar Rp35 juta mereka keberatan dan memilih mundur berangkat haji.

Biaya Dianggap Terlalu Mahal

“Dari semua calon haji memang tidak semuanya bisa melunasi karena mereka berannggapan biaya terlalu mahal,” tuturnya.

Adi menambahkan, karena kuota atau jatah pemberangkatan calon haji Situbondo belum terisi sesuai kuota, sehingga sudah diisi oleh calon haji luar Situbondo.

“Jadi, kuota yang tidak terpenuhi itu akan diisi calon haji cadangan nomor urut berikutnya se-Provinsi Jawa Timur, dan yang menentukan kuota itu bukan kabupaten melainkan Provinsi,” pungkasnya.

Jemaah Calon Haji berangkat dari Bandara Juanda. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Jemaah Calon Haji berangkat dari Bandara Juanda. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya