Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024. Potensi cuaca ekstrem tersebut berdasarkan hasil pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Masyarakat diimbau untuk mewaspadai dampak dari cuaca ekstrem tersebut, di antaranya banjir dan angin kencang.
Tampilkan foto dan video
Loading