Dodi Reza Alex Noerdin

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang pengganti sebesar Rp59,2 miliar dari terpidana korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin dan kawan-kawan.
Tampilkan foto dan video
Loading