Liputan6.com, Palembang - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), terjadi pada hari Jumat (15/10/2021) lalu.
Tindakan tersebut dilakukan KPK, untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Yakni terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin di tahun anggaran 2021.
Advertisement
Baca Juga
Ada tujuh orang pejabat di Pemkab Musi Banyuasin yang diamankan saat OTT KPK. Yakni, Bupati Musi Banyuasin DRA, Kepala Dinas (Kadis) PUPR, HM, Kepala Bidang (Kabid) SDA/PPK Dinas PUPR, ED, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, IF dan MRD, ajudan Bupati Musi Banyuasin.
Lalu, BRZ, staff ahli Bupati Musi Banyuasin dan AF, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR. Ada juga SUH, Direktur PT SSN, yang diduga menerima proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Dari delapan orang tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka dugaan tipikor. Yaitu, Bupati DRA, Kadis PUPR HM, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR ED dan SUH, swasta.
Pasca-penetapan tersangka tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin Beni Hernedi, menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin, pada hari Minggu (17/10/2021) malam, di Griya Agung Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Plt Bupati Musi Banyuasin
Per hari Senin (18/10/2021), Beni Hernedi menjalani dua jabatan, yakni Plt Bupati Musi Banyuasin dan Wabup Musi Banyuasin Sumsel.
“Sampai keputusan inkrah, Plt Bupati Musi Banyuasin ada di sana dan (saya) memastikan roda pelayanan di Musi Banyuasin tetap berjalan,” ucap Plt Beni Hernedi.
Pada hari Selasa (19/10/2021), Beni Hernedi melakukan rapat bersama para staf dan jajarannya di Pemkab Musi Banyuasin Sumsel.
Dalam rapat tersebut, Beni menunjuk Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin Yusuf Amilin, menduduki posisi penting.
Advertisement
Pejabat Baru
Yakni sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, menggantikan HM, yang saat ini masih berstatus tersangka dugaan tipikor.
Alasan Beni menunjuk Yusuf Amilin, agar bisa menjalankan Dinas PUPR Musi Banyuasin dan memastikan pekerjaan tetap dijalankan.
"Perlu dilakukan pengecekkan dan pengawasan, guna memastikan para ASN dan staf di Dinas PUPR tetap bekerja sebagaimana mestinya, bekerja sesuai tupoksi menjalankan kewajiban," ujarnya.
Dia juga menegaskan, apapun yang terjadi di Musi Banyuasin, seluruh jajaran Pemkab Musi Banyuasin harus menjalani roda pemerintahan secara normal.