Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan OTT pada Jumat (15/10) malam. Bersama Dodi, tim penindakan juga menahan lima orang lainnya.
"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
KPK, dalam laporannya terkait harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) membeberkan sejumlah informasi soal kekayaan yang dimiliki oleh Dodi Reza Alex Noerdin.
Advertisement
Dalam laporan LHKPN KPK yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Dodi Alex Noerdin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 38.464.418.969 dengan utang Rp. 1.900.000.000.
Harta kekayaan itu termasuk kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.
Dodi tercatat memiliki 6 tanah dan bangunan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di luar negeri. Dari keenam properti tersebut, tercatat mencapai senilai Rp. 31.500.000.000.
Di Jakarta Selatan, Dodi tercatat memiliki 3 tanah dan Bangunan yang masing-masing senilai Rp. 3.550.000.000 hingga yang termahal senilai Rp. 18.000.000.000.
Di Bandung, Dodi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 2.050.000.000 dan yang di Palembang senilai Rp. 3.550.000.000.
Adapun kepimilikan tanah dan bangunan di Australia yang dimiliki oleh Dodi, senilai Rp. 800.000.000.
Laporan itu juga mencatat bahwa Dodi memiliki mobil sedan mewah bermerek Porsche keluaran tahun 2012, senilai Rp. 300.000.000.
Sementara untuk harta bergerak lainnya, Dodi Reza Alex Noerdin menyimpan senilai Rp. 600.000.000, dan surat berharga senilai Rp. 2.000.000.000 serta kas dan setara kas Rp. 5.964.418.969.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Belum Ada Tersangka dalam OTT Bupati Musi Banyuasin
Ali mengatakan, operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka sebelumnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan diinfokan," terang Ali.
Advertisement