Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 15 Oktober 2021 malam. Rupanya, Dodi Reza ditangkap tim penindakan KPK di DKI Jakarta.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta tadi malam," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga
Selain Dodi Reza, tim penindakan juga mengamankan satu orang lainnya di Jakarta. Namun belum diketahui identitas orang tersebut. Sementara empat lainnya diamankan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Advertisement
"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Muba," kata Ali.
Ali mengatakan, operasi senyap yang dilakukan tim penindakan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Beberapa Orang Diperiksa di Kejati Sumsel
Ali mengatakan, mereka yang diamankan di Musi Banyuasin sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumsel.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan diiinfokan," kata Ali.
Advertisement